LAPISNEWS .COM,-MAMUJU – Suasana di ruang paripurna DPRD Kabupaten Mamuju memanas pada rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar untuk menanggapi tuntutan ratusan tenaga kontrak. Dalam rapat yang dihadiri tenaga kesehatan, guru honorer, dan tenaga teknis, Rabu, 17 September 2025. mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju segera menetapkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu agar status pekerjaan mereka lebih jelas.
Kehadiran ratusan tenaga kontrak ini merupakan lanjutan dari aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin, 15 September 2025, yang memprotes ketidakjelasan status mereka sebagai tenaga kontrak yang belum diangkat menjadi PPPK. Menurut koordinator aksi, Ahyar, tuntutan ini sangat penting bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan mereka, mengingat banyak di antaranya telah mengabdi bertahun-tahun tanpa adanya kepastian status kerja.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, yang didampingi oleh perwakilan beberapa fraksi, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, Hanura, dan NasDem. Meskipun demikian, jalannya rapat sempat mengalami ketegangan setelah Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mamuju, yang seharusnya memberikan keterangan terkait kebijakan ini, tiba-tiba meninggalkan ruangan.
Ahyar, sebagai koordinator aksi, dengan tegas menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pejabat penting tersebut. “Masa sekelas Ketua BKD tidak bisa dihadirkan. Apalagi Ibu Bupati, yang sampai hari ini tidak menemui kami,” ujarnya dengan nada kesal, mencerminkan ketidakpuasan mereka terhadap kurangnya perhatian dari pemerintah daerah.
Meski ada ketegangan dalam rapat, anggota DPRD Mamuju tetap menunjukkan komitmennya untuk mendukung aspirasi tenaga kontrak. Wakil Ketua DPRD, Alfais Muhammad, menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan agar seluruh tenaga kontrak yang sudah terdaftar dalam database, termasuk yang mengikuti seleksi tahap II pada tahun 2024, diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu.
“Semua teman-teman yang sudah masuk dalam database akan diusulkan, begitu juga dengan mereka yang mengikuti seleksi tahap dua pada tahun 2024. Tidak ada yang boleh tertinggal,” kata Alfais Muhammad.
Hingga berita ini diturunkan, nasib tenaga kontrak di Kabupaten Mamuju masih belum jelas. Pemerintah daerah belum mengambil keputusan final terkait penetapan PPPK paruh waktu, sementara ratusan tenaga kontrak terus menunggu kejelasan terkait masa depan pekerjaan mereka.
Tuntutan ini menjadi semakin mendesak mengingat pentingnya kepastian hukum bagi status pekerjaan mereka, yang menjadi jaminan hak-hak tenaga kontrak yang telah mengabdi di sektor publik selama ini.
Adv.(**)











Komentar