LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU – Sebanyak 114 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi negara atas perilaku baik dan partisipasi aktif mereka selama menjalani masa pidana.
Pemberian Remisi tersebut di berikan langsung oleh Bupati Pasangkayu H. Yaumil Adj secara Simbolis dan disaksikan langsung oleh Kepala Rutan kelas IIB Pasangkayu tisep oven harry, Wakil Bupati Pasangkayu Dr. Hj. Herni Agus S.Sos., M.Si., Dandim 1427/Pasangkayu Letkol Czi Dony Siswanto, Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata S.H., S.I.K., Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil serta beberapa tamu undangan lainnya dengan rincian 9 orang mendapat remisi satu bulan, 30 orang dua bulan, 35 orang tiga bulan, 25 orang empat bulan, dan 15 orang lima bulan.
Sedangkan penerima remisi dasawarsa sebanyak 124 orang dengan rincian 111 orang memperoleh potongan hukuman antara 25 hingga 90 hari, serta 13 orang lainnya menerima remisi pidana denda dengan pengurangan masa tahanan antara 5 hingga 15 hari.
Bupati Pasangkayu berharap Saya berharap, setelah keluar dari rutan, mereka bisa menjalani hidup yang lebih baik, menjauhi perbuatan yang pernah membawa mereka ke sini, serta menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.
Pada kesempaan sama, Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry, menegaskan, remisi diberikan hanya kepada warga binaan yang telah menjalani masa pidana paling sedikit enam bulan dan berkelakuan baik.
“Kami berpesan, mereka yang menerima remisi tetap mematuhi aturan selama berada di dalam rutan, dan ketika bebas nanti, dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya semua bekal pembinaan yang telah mereka dapatkan di sini,” ujarnya.
Dia juga berharap agar pemberian remisi ini menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menjaga perilaku positif, mengikuti pembinaan dengan baik, serta menatap masa depan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana.
Tak hanya pemberian Remisi, Bupati juga memberikan penghargaan buat pegawai yang berprestasi atas kerja keras selama ini saat membina para warga binaan.










Komentar