LAPISNEWS.COM,-Mamuju – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju berlangsung dengan agenda penting yakni persetujuan bersama dan penandatanganan, serta penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju untuk Tahun Anggaran 2025.
Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Mamuju ini dihadiri oleh Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, beserta sejumlah anggota DPRD Mamuju lainnya. Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Mamuju menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mamuju.
“Melalui perubahan APBD ini, kami berharap anggaran yang disahkan dapat dipergunakan secara optimal untuk pembangunan yang merata di Kabupaten Mamuju,” ujar Yuki Permana dalam pidatonya. 06 Agustus 2025
Rapat ini juga diwarnai dengan penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD yang memberikan masukan konstruktif terhadap berbagai aspek yang ada dalam RANPERDA tersebut. Setelah melalui proses pembahasan yang panjang, akhirnya seluruh fraksi DPRD sepakat untuk memberikan persetujuan terhadap RANPERDA tersebut.
Penandatanganan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif menandakan langkah penting dalam proses pengesahan anggaran yang akan segera diterapkan untuk kegiatan pembangunan tahun depan.
Rapat Paripurna ini berjalan lancar dan diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan daerah yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Mamuju. (*)











Komentar