LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu bersama Aparat Penegak hukum (APH) dari Polsek Randomayang melakukan penggeledahan blok kamar hunian warga binaan, Kamis (19/06/2025) Malam.
Kegiatan penggeledahan dadakan ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah preventif untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang dan memastikan keamanan lingkungan Rutan Pasangkayu.
Tak hanya Personel dari Kepolisian, kegiatan ini juga melibatkan sejumlah Personel TNI AD dari Koramil 1427-02/Randomayang.
Sebelum dilakukan penggeledahan, para petugas rutan terlebih dahulu melakukan apel bersama TNI-POLRI yang di pimpin langsung oleh kepala rutan Tisep Oven Harry.
Dalam penggeledahan, petugas Rutan Pasangkayu bekerja sama dengan TNI-POLRI secara detail menyisir berbagai blok kamar hunian warga binaan. Langkah ini bertujuan untuk mencari dan menyita benda-benda yang dilarang, seperti narkoba, ponsel, atau benda-benda lain yang bisa mengancam keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyampaikan, penggeledahan rutin ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtib dan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Tisep juga mengungkapkan bahwa razia yang dilakukan ini merupakan tindakan nyata yang dan sebagai bentuk keseriusan Rutan Pasangkayu untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang di kamar hunian warga binaan.
“Tujuannya, untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam. Tindakan ini merupakan langkah preventif kami lakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Rutan Pasangkayu terjaga dengan baik,” ujar Tisep.
“Kegiatan untuk personal akan kami lakukan setiap hari dan untuk kegiatan bersama Aparat Penegak hukum kami akan lakukan sebulan sekali atau sebulan dua kali”ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan dan mendukung tujuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang menjadi fokus utama Rutan Pasangkayu.
Dari hasil penggeledahan petugas tak menemukan barang-barang berbahaya seperti Sajam ataupun narkoba. Namun petugas mengamankan sejumlah barang yang di larang seperti, sendok, gelas kaca, potongan Sikat gigi, kaleng dll.








Komentar