oleh

Pemerintah Kabupaten Mamuju Menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 Kepada DPRD Mamuju

LAPISNEWS.COM,-Mamuju –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Mamuju terima penyerahan Ranperda dari Pemkab Mamuju Kamis, 26 Juni 2025.

yang mana rancangan tersebut terhadap realisasi pendapatan daerah tercatat Rp1,205 triliun atau 94,49 persen dari target Rp1,223 triliun. Sementara itu, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp1,038 triliun atau 95,61 persen dari anggaran Rp1,251 triliun. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp38,96 miliar.

Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana, menyatakan penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk akuntabilitas publik. “Kami tidak ingin berpuas diri hanya karena opini WTP. Kami terus dorong perbaikan sistem dan pelayanan,” ujarnya.

Yuki juga menegaskan bahwa meski sempat dilakukan efisiensi anggaran, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program prioritas. “Insyaallah tahun depan pembangunan kota dan desa akan kami genjot,” tambahnya.

Ketua DPRD Mamuju, H.Syamsuddin Hatta, mengatakan DPRD memiliki waktu hingga akhir Juli 2025 untuk menyelesaikan pembahasan. “Kami harap seluruh anggota segera menelaah dokumen ini sebagai dasar pembahasan di Banggar,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD juga akan segera menerima dokumen KUA-PPAS 2026. Karena itu, jadwal pembahasan Ranperda harus disusun secara cermat agar proses legislasi berjalan tepat waktu.”ucap Ketua DPRD Mamuju Politisi Demokrat H.Syamsuddin Hatta.

ADV/Hms

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed