oleh

Dandim 1427/Pasangkayu, Pimpin Upacara Rutin Pengibaran Bendera Merah Putih

LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU – Dalam rangka menanamkan rasa hormat kepada Bendera Merah Putih serta memperkuat rasa cinta terhadap bangsa dan negara, Komando Distrik Militer (Kodim) 1427/Pasangkayu Menggelar Upacara rutin Pengibaran Bendera merah putih, Senin (21/04/2025).

Upacara tersebut berlangsung di Lapangan Upacara kodim 1427/Pasangkayu dan dipimpin langsung oleh Dandim letkol CZI Dony Siswanto.

Dalam kesempatan tersebut, para prajurit Kodim 1427/Pasangkayu dengan penuh disiplin mengikuti jalannya upacara sebagai bentuk penghormatan kepada simbol negara.

Dandim 1427/Pasangkayu Letkol Czi Dony Siswanto menekankan kepada seluruh prajurit jajarannya untuk melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dan melaksanakan upacara tidak hanya sekedar rutinitas.

“Pelaksanaan upacara bendera yang rutin kita laksanakan tiap hari senin ini bermakna sebagai sebuah implementasi jiwa Nasionalisme sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), apalagi sebagai Prajurit TNI,” ujar letkol Dony.

Dandim juga menyampaikan, Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI sebagai komponen utama pertahanan negara untuk adaptif dalam melaksanakan tugas melalui peningkatkan profesionalisme pengawaknya, baik Prajurit TNI dan juga PNS di lingkungan TNI.

Melalui proses Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 terdapat sejumlah perubahan di antaranya mengenai kedudukan koordinasi TNI, penambahan bidang operasi militer selain perang (OMSP), penambahan kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh Prajurit TNI aktif, serta perpanjangan masa dinas keprajuritan atau batas usia pensiun Revisi UU TNI ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil. Penyusunannya telah mencakup Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan disusun sesuai dengan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku.

“Melalui Revisi UU TNI ini akan memperjelas batasan terkait wewenang TNI Aktif dalam menduduki jabatan Sipil. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap pelaksanaan Revisi UU TNI ini” Ucap Dandim.

Lebih lanjut ia juga mengatakan, Bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat. Hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara.

“Hindari pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, penggunaan narkoba, judi online, perkelahian, main hakim sendiri, curanmor, insubordinasi dan lain sebagainya, karena hal ini akan menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat terhadap TNI dan juga merugikan nama baik TNI baik secara organisasi dan berdampak terhadap TNI secara pribadi” Tegas Dandim.

“Untuk itu, terus semangat tanamkan disiplin dan dedikasi yang tinggi sebagai jati diri TNI, marilah bersama-sama mengukir prestasi gemilang untuk bangsa Indonesia. Jadilah prajurit TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI agar TNI senantiasa menjadi benteng pertahanan yang kokoh dan perekat keutuhan bangsa Indonesia” Tambahnya.

Letkol Dony juga sampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan, sebagai berikut:

-Tingkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral pengabdian kepada bangsa dan negara.

-Tingkatkan soliditas dan kerjasama antar lembaga pertahanan negara, baik antara TNI, Polri, maupun instansi lainnya dalam menyukseskan program-program pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita.

-Adaptif terhadap dinamika perkembangan lingkungan strategis tataran global, regional, dan nasional, sehingga kita dapat memahami bagaimana Indonesia sebagai negara besar harus mempersiapkan diri dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut.

-Tingkatkan profesionalisme dan kualitas individu prajurit TNI, baik dalam hal kemampuan berpikir maupun kemampuan fisik, mental, dan teknis.

-Perkuat hubungan TNI dengan rakyat karena Kemanunggalan TNI-Rakyat pada hakekatnya adalah kekuatan pertahanan nasional dalam menghadapi berbagai ancaman.

-Bijaksana dalam menanggapi berita di media sosial secara cerdas, agar tidak mudah terpancing dengan penyebaran berita hoaks.

-Tetaplah jadi agen perubahan dalam organisasi, sehingga mampu menjadi penggerak dan mendukung satuannya untuk menjadi yang terbaik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed