LAPISNEWS.COM,-Mamuju tengah – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 telah diberlakukan.
Surat edaran tersebut ditindaklanjuti oleh Bupati Mateng, Arsal Aras, yang mengatur fleksibilitas tugas bagi ASN dalam rangka menyambut libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Dalam aturan ini, instansi pemerintah diminta membagi jumlah pegawai yang bekerja di kantor (WFO) dan dari rumah (WFH) dengan komposisi 50% selama periode 24-27 Maret 2025.
Meski demikian, Kepala Disdukcapil Mateng, Hassanudin HW, menegaskan, hingga saat ini seluruh pegawai tetap bertugas di kantor guna mengutamakan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kami tetap standby di kantor. Walaupun surat edaran sudah berlaku, pelayanan kepada masyarakat tetap kami prioritaskan. Mungkin satu atau dua hari ke depan akan kami kondisikan jika ada pegawai yang ingin pulang kampung. Namun, kami pastikan koordinasi tetap berjalan, baik melalui telepon maupun Zoom jika ada hal mendesak,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jl. Sukarno Hatta, Benteng, Tobadak, Senin 24 Maret 2025.
Ia menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan tidak boleh terganggu, terutama mengingat tingginya kebutuhan masyarakat akan dokumen penting menjelang hari raya. Disdukcapil Mateng juga akan mengikuti arahan dari Dirjen Dukcapil.
“Hari ini kami akan gelar Zoom bersama Dirjen Dukcapil dan seluruh Disdukcapil se-Indonesia. Nantinya akan ada arahan resmi terkait pelayanan kependudukan selama periode cuti dan libur nasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pelayanan Disdukcapil Mateng tetap berjalan pada tanggal 28 Maret serta 3-4 Mei 2025, di sela-sela cuti bersama.
“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Oleh karena itu, meskipun ada kebijakan WFH bagi ASN, kami tetap berusaha semaksimal mungkin agar pelayanan tidak terganggu,” tutup Hassanudin.








Komentar