oleh

BUPATI DAN KAJARI MAMASA MENANDA TANGANI MoU PEMULIHAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

-Mamasa-245 views

LAPISNEWS.COM,-Mamasa – Penandatanganan Kesepakatan ( MoU ) Kerjasama Pemulihan Keuangan DAB Aset Daetah oleh Buapati Mamasa Welem Sambolangi’ SE,MM dengan Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa Musa SH MH. Acara ini dilaksanakan diaula kantor Bupati Mamasa pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025.

Kegiatan Dihadiri oleh Wakil Bupati Drs. H.Sudirman, Sekertaris Derah Mamasa Muh.Syukur S.Pdi,M.Pd, semua eselon 2 dan 3 lingkup Pemda Mamasa.

Pada acara ini Musa mengungkapkan bahwa hal ini adalah sesuatu yang sudah merupakan tugas kejaksaan dalam membantu pemerintah daerah dalam memperlancar jalannya pemerintahan, yang tercantum dalam pasal 30 ayat 2 UU NO 16 thn 1964 yang telah diubah dengan UU NO 11 THN 2021, berbunyi kejaksaan atas kuasa khusus didalam atau diluar pengadilan untuk menjaga tegaknya hukum dan menjaga kewibawaaan pemerintah, juga menjaga aset aset perintah.

Kerjasama bidang hukum ini adalah kelanjutan kerjasama yang sudah lama terjalin.

Ditambahkan pula utang Kab.Mamasa saat ini ada 155 M dan 81 M temuan BPK.

Kemudian Welem dalam sambutannya menandaskan bahwa dalam konteks ini kita tidak mencari cari kesalahan tetapi kita ingin menjadikan Mamasa menjadi MAMASE ( Maju Mandiri Aman dan Sejahtera ).

Jadi diharapkan kesadaran kita bersama jika ada diantara kita yang terlibat tentang temuan BPK 81 M agar segera dikembalikan dan jika ada yang menggunakan kendaraan dinas berlebihan agar diberikan kepada Dinas yang membutuhkan.

Jadi kami harapkan kerja sama yang baik.
Apakah kita siap ? Hal ini diserukan oleh Welem sebanyak tiga kali dan dijawab oleh peserta juga 3 kali siap.

Penulis: Gerzon M S.Th
Editor: Ratu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed