LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU – Didampingi oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Chandra Kurnia Setiawan S.I.K., Kepala Kepolisian daerah Sulawesi Barat (Kapolda Sulbar) Irjen Pol Adang Ginanjar resmikan langsung rumah susun Polres Pasangkayu di jl. Andi depu kota pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (06/02/2025).
Peresmian rusun polres Pasangkayu ditandai dengan penandatanganan prasasti, penyerahan kunci duplikat secara simbolis, serta pengguntingan pita tanda dimulainya pemanfaatan fasilitas tersebut.
Kapolres Pasangkayu mengatakan, pembangunan rumah susun tipe 840 polres Pasangkayu dilaksanakan selama delapan bulan yang dibiayai dari sumber pendanaan SBSN melalui Dipa polres Pasangkayu tahun anggaran 2024.
Kapolres juga mengatakan, pembagunan rumah tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tentang perumahan dinas Personil polres Pasangkayu sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan dalam rangka mendukung tugas-tugas menyelenggarakan fungsi kepolisian yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
“Pembangunan rumah susun merupakan salah satu penyelesaian atau alternatif untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga yang bermartabat, nyaman, aman dan sehat bagi personil polres Pasangkayu” Ujar Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, Dengan program pemerintah melalui sumber pendanaan SBSN, Polres Pasangkayu telah didukung dengan fasilitas rumah dinas yang layak dan dapat dimanfaatkan oleh personil bersama keluarganya dalam rangka mendukung tugas-tugas Opersional polri.
Sementara itu Irjen Pol Adang Ginanjar Kapolda Sulbar mengatakan, salah satu tujuan rumah susun ini guna memberikan hak personil untuk memperoleh kebutuhan tempat tinggal yang memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi personil Polri.
“Diharapkan dengan adanya fasilitas ini anggota kepolisian akan semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya” Ujar Kapolda Sulbar.
Kapolda juga menambahkan, Keberadaan rusun ini juga akan mempererat rasa kebersamaan diantara sesama rekan-rekan di polres pasangkayu, serta memudahkan dalam melakukan koordinasi dan tugas-tugas kepolisian yang lebih efesien sehingga mewujudkan postur polri yang presisi.
“Saya berharap kedepannya seluruh personil polres Pasangkayu dan jajaran bahwa keberadaan bangunan yang kita resmikan ini harus dapat memberikan manfaat dan rasa aman kepada masyarakat” Harapnya.
Pada kesempatan itu juga, Kapolda Sulbar tekankan agar bangunan rusun dijaga dan dipelihara dengan baik sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim pada hari ini kamis tanggal 6 Januari 2025, rumah susun polres Pasangkayu saya resmikan untuk digunakan” Ucap Kapolda Sulbar.










Komentar