oleh

RDP DIKANTOR DPRD MAMASA SEPAKAT BAYARKAN SILTAP 4 KALI SELAMA TAHUN 2025

-Mamasa-931 views

Lapisnews.com,-Mamasa –
Dalam Rapat Dengar Pendapat( RDP ) oleh DPRD Kab.Mamasa dengan PJ Bupati Mamasa dan BPJS bersama Sekda dan Kepal Dinas PMD, Kesepakatan tersebut dilaksanakan diruang rapat DPRD dengan mendengarkan aspirasi dari pirasi dari Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu yang terdiri dari Kepala desa dan perangkat desa sebanayk 78 desa dan Organisasi organisasi yang bergabung didalam nya.

Kesepakatan tersebut menurut PJ Bupati M.Zein dan Sekda Mamasa M.Sykur, bahwa Siltap Kepala desa dan perangkat desa yang terutang ( tertunggak ) akan dibayarkan secara bertahap, tiap triwulan selama tahun 2025, jadi 4 kali pembayaran, sedangkan mulai bulan April 2025 Penghasilan Tetap ( SILTAP ) Kepala desa dan perangkat desa sudah akan dibayarkan setiap bulan dan tidak akan tertinggal lagi.

Kemudian BPJS kesehatan akan diaktifkan kembali oleh pemda dengan jalan Pemda Mamasa akan membayar yuran BPJS bagi masyarakat penerima yuran dan para perangkat desa.

Selanjutnya selama hutang yuran BPJS Belum dibayarkan oleh PEMDA Mamasa, maka bagi Kepala dan perangkat desa serta masyarakat yang KARTU BPJS nya tidak aktif, bilamana sakit dan masuk rumah sakit atau puskesmas akan ditanggung biayanya oleh PEMDA Mamasa.

Penulis: Gerzon M S.Th

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed