oleh

Rapat DPRD Provinsi Sulawesi Barat Menindaklanjuti Hasil Fasilitasi Kementerian Dalam Negeri

LAPISNEWS.COM,- MAMUJU – Rapat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Sulbar yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya, yaitu Masdar Mahmuddin dan Elisabeth. Selain itu, turut hadir tenaga ahli Bapemperda H. Nur alam tahir dan Samiran serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Biro Hukum, serta BPKPD. Kamis, 16 Januari 2025

Dalam agenda ini, Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Barat membahas sejumlah Ranperda, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana program pembentukan perda tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda Habis Wahid, menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap hasil fasilitasi Kemendagri untuk memastikan pengelolaan BMD dan jaringan utilitas sudah sesuai dengan hasil Fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dinilai penting untuk menyelaraskan dan menyempurnakan kedua ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda.”Ucapan Habsih

Selain itu, agenda monitoring dan evaluasi terhadap perda dan ranperda yang telah disepakati dalam program pembentukan perda tahun 2025 juga menjadi perhatian utama. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesiapan naskah akademik dan ranperda yang akan dibahas.”ucap Habsih Wahid Politisi PDIP.

Rapat ini juga diisi dengan diskusi mendalam bersama OPD terkait untuk mendapatkan masukan teknis dan perspektif praktis terhadap 15 Ranperda yang akan dibahas pada program pembentukan perda tahun 2025.

Penulis: hms
Editor: Ratu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed