LAPISNEWS.COM,-MAMUJU – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamuju Tahun 2025 resmi disahkan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Mamuju, H. Syamsuddin Hatta, pada rabu, 01 Januari 2024.
Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, menyampaikan bahwa sejumlah program yang tercantum dalam APBD 2025 diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama terkait infrastruktur jalan dalam kota.
“Perbaikan jalan menjadi prioritas utama tahun 2025, di samping pelaksanaan program pada sektor-sektor penggerak ekonomi lainnya,” ujar Sutinah.
Ia juga menyoroti keterbatasan akses jalan di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Kalumpang serta Desa Bela dan Kopeang di Kecamatan Tapalang. Menurutnya, pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah masih menjadi tantangan, terutama karena keterbatasan anggaran daerah.
“Kami berharap pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dapat turut membantu menyelesaikan persoalan ini agar pembangunan bisa merata,” tandasnya.
Bupati menegaskan bahwa kolaborasi antar level pemerintahan sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan infrastruktur yang masih menjadi keluhan masyarakat di daerah terpencil.
Adv/Hms











Komentar