oleh

Mewakili Dandim, Danramil 1427-01/Pasangkayu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu

-TNI-2.222 views

LAPISNEWS.COM, mewakili Dandim 1427/Pasangkayu Letkol Czi Dony Siswanto, Danramil Lettu Inf Munajab hadiri Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu dengan agenda Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu tentang 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Pasangkayu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, H. Yaumil Ambo Djiwa, SH.(Bupati Pasangkayu), Irfandi Yaumil (Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu), Muh. Zain Machmoed, S. Sos (Sekda Kabupaten Pasangkayu), Putu Suardana (Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu), H. Hariman Ibrahim (Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pasangkayu), Para Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu Serta Para OPD Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan itupun berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Pasangkayu Jln. Ir. Soekarno, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Jum’at (27/12/2024).

Dalam rapat tersebut, Irfandi Yaumil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu mengatakan, informasikan saat ini, dari catatan sekretariat dprd, bahwa anggota dprd yang mewakili semua unsur fraksi-fraksi yang telah menandatangani dalam daftar hadir sebanyak orang dprd, maka dengan jumlah tersebut “Kourum” sudah tercapαi.

“Persetujuan bersama antara dprd dengan pemerintah daerah terhadap 7 rancangan peraturan daerah kabupaten pasangkayu, pada hari ini jumat, 27 desember 2024 saya nyatakan secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum” Ujarnya.

Ia juga mengatakan, Pembentukan peraturan daerah merupakan instrumen perencanaan pembentukan produk hukum daerah yang telah disusun secara terencana, terpadu dan sistematis sebagaimana yang tertuang dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 pada pasal 15 ayat (1) dinyatakan bahwa program pembentukan peraturan daerah dibahas oleh dprd dengan pemerintah daerah berdasarkan skala prioritas propemperda dan pembahasan ini telah dilaksanakan pada rapat badan pembentukan.

Peraturan daerah dprd dengan organisasi perangkat daerah pada tanggal 27 desember 2024 dan disepakati bersama sebagai rancangan peraturan daerah kabupaten pasangkayu untuk ditetapkan dalam rapat paripurna dprd kabupaten pasangkayu.

“Perlu kami sampaikan bahwa yang disepakati untuk ditetapkan ada 4 rancangan peraturan daerah kabupaten pasangkayu pada masa kerja dprd periode 2019-2024 dalam kesempatan ini dan sudah melewati tahap proses pembahasan dan harmonisasi dan akan di setujui bersama yaitu, Ranperda tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran prekusor narkotika tahun 2020, Ranperda tentang rencana pembangunan pengembangan perumahan kawasan permukiman kumuh (rp3kp) tahun 2022, Ranperda tentang sumbangan pihak ketiga (hibah kepada pemda) tahun 2022, Ranperda tentang bantuan hukum kelompok rentan dan masyarakat miskin tahun 2023” Ucapnya.

Lebih lanjut, Persetujuan bersama antara dprd dengan pemerintam daerah terhadap 4 rancangan peraturan daerah kabupaten pasangkayu.

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama untuk keperluan tersebut kepada bupati wakil ketua dprd ketua-ketua fraksi, sekretaris daerah dan sekretaris dprd saya persilahkan menuju meja penandatanganan yang telah disediakan.

Sementara itu, bupati pasangkayu, H. Yaumil ADJ., S.H., mengatakan “Puji syukur kehadirat allah swt tuhan yang maha esa atas limpahan rahmat, taufiq dan inayah-nya kepada kita semua, sehingga kita masih dapat menjalankan rangkaian tugas, dan tanggung jawab kita masing-masing, hadir di gedung dewan yang terhormat ini, mengikuti acara rapat paripurna dprd persetujuan bersama tentang rancangan peraturan daerah” Ucapnya.

Adapun agenda Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu tentang 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Pasangkayu Yakni, Hibah kepada pemerintah daerah, Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor Narkotika, Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman kabupaten pasangkayu tahun 2024-2043 dan Bantuan hukum kelompok rentan dan masyarakat miskin.

“Mengawali sambutan ini izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dprd yang telah bekerja sama dengan baik dalam seluruh tahapan dan proses pembahasan terhadap ke empat ranperda tersebut, sehingga prosesnya dapat kita selesaikan di penghujung tahun 2024 ini berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan” Ujarnya.

Selanjutnya rancangan perda yang telah sepakati bersama ini akan diserahkan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah
Pusat di daerah untuk dilakukan evaluasi dan memperoleh pengesahan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga harapkan tahapan selanjutnya dapat terlaksana dan berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, izinkan saya atas nama pribadi dan keluarga serta atas nama pemerintah daerah kabupaten pasangkayu mengucapkan selamat merayakan natal 25 desember 2024 bagi ummat kristiani dan selamat menyongsong tahun baru 1 januari 2025. Semoga apa yang kita kerjakan sepanjang tahun 2024 ini dapat menjadi bahan refleksi bagi kita semua untuk bekerja lebih baik di tahun 2025″Ucapnya.

“Demikian yang bisa saya sampaikan, mudah- mudahan allah swt senantiasa melimpahkan rahmat taufik, dan hidayah-nya kepada kita Semua, dan semoga apa yang kita lakukan pada kesempatan ini bernilai ibadah di sisi-nya” Imbuhnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed