Suasana Ramliati saat memberikan sambutan pada reses perdana di Desa Belang Belang
LAPISNEWS.COM,-Mamuju —Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Ramliati S Mallio, melaksanakan reses perdana di Desa Belang Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju pada Kamis, 07/11/2024).
Reses tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dapil pemilihan berdasarkan kebutuhan dan permasalahan yang ada di tingkat lokal.
Ramliati S Mallio, menyampaikan bahwa reses ini merupakan bagian dari upaya legislatif untuk mendengar langsung keluhan dan harapan masyarakat, serta menjembatani antara kebutuhan rakyat dan kebijakan yang ada di pemerintahan.
Ramliati menjelaskan Reses ini adalah cara kami untuk mengumpulkan informasi dan aspirasi dari masyarakat, serta untuk memastikan bahwa program-program yang ada berjalan sesuai dengan harapan dan kebutuhan mereka,” ungkap Ramliati S Mallio.
Ia tambahkan Masyarakat Belang Belang yang hadir tampak antusias dan aktif dalam menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka. Di setiap sesi reses, berbagai isu mulai dari infrastruktur, kesejahteraan sosial, dan berbagai bantuan seperti, Pengadaan pupuk, alat pertanian, jalan tani, pemecah ombak, pengadaan alat tangkap, perbaikan TPA, bantuan, perbaikan sekolah dan rabat beton,”Ucap Ramliati. Ia berjanji akan perjuangkan seluruh aspirasi masyarakat.”janjinya.
Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan ada tiga jenis reses yang dilakukan anggota DPRD Mamuju.
Pertama adalah reses pengawasan, yang bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan program-program pemerintah yang sudah berjalan.
Kedua, reses anggaran perubahan, yang memungkinkan untuk merubah anggaran yang belum terlaksana agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Ketiga, reses penjaringan, yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kebutuhan dasar masyarakat dan berusaha semaksimal mungkin untuk mengakomodirnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa sebagai anggota DPRD, fungsi legislatif memiliki tiga pilar utama, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Fungsi legislasi berkaitan dengan pembuatan aturan daerah bersama pemerintah daerah, fungsi pengawasan berfokus pada pemantauan jalannya program yang telah berjalan, sementara fungsi anggaran bertujuan untuk mengawal anggaran daerah agar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Reses ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk terus berusaha mengakomodir kebutuhan masyarakat, serta menjaga agar anggaran yang ada dapat digunakan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan warga,” ungkapnya.
Ramliati S Mallio, berharap reses ini bisa menjadi sarana yang efektif dalam menghubungkan aspirasi rakyat dengan kebijakan pemerintah, serta memastikan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Mamuju pada umumnya.”Tutup Politisi Demokrat.(**)\








Komentar