LAPISNEWS.COM,-MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menyampaikan rekomendasi atau catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mamuju 2025.
Rekomendasi itu disampaikan Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Yuslifar Yunus Jafar di sidang rapat paripurna RAPBD 2025 di gedung DPRD, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar. Jumat, 29 Nopember 2024.
Pihanya menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan banggar bersama komisi dan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terhadap Ranperda APBD, terlaksana dengan baik terlaksana dengan baik sesuai jadwal ditetapkan.
Ia sampaikan sebagai mitra kerja di daerah dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, diharapkan program dan kegiatan yang dianggarkan oleh masing masing OPD dapat berjalan secara optimal dan transparan
Adapun hal-hal penting menjadi catatan dan rekomendasi DPRD Mamuju kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju adalah sebagai berikut:
1. Adapun Proses untuk menjadi penduduk tetap yaitu menetap minimal 6 sampai satu tahun, desa atau kelurahan dapat melapor ke capil untuk merubah datanya menjadi penduduk tetap.
2. Mengantisipasi agar tenaga kontrak yang tidak lolos PPPK kita anggarkan kembali di setiap OPD menjadi paruh waktu.
3. Untuk Kesbang pol agar mengusahakan setiap tahun ada perwakilan Paskibraka untuk perwakilan kabupaten Mamuju.
4. Gaji kontrak satpol untuk dapat ditambah dari Rp1,3 juta menjadi Rp1,5 juta.
5. Penambahan armada mobil pemadam kebakaran, kalau biasa setiap kecamatan ada mobil Pemadam.
6. Terkait pemekaran wilayah kecamatan sampai saat ini juga masih proses moratorium.
7. Perlu penambahan anggaran untuk pemekaran suatu wilayah.
8. Untuk bagian organisasi diharapkan lebih berhati-hati dalam merencanakan kegiatan yang tidak ada outputnya.”harap Yusrifal.(**)











Komentar