oleh

BINTEK KEAMANAN PANGAN PELAKU INDUSTRI RUMAH TANGGA PANGAN

-Mamasa-865 views

Lapisnews.com, Mamasa-BINTEK yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Mamasa dan Perindag Kab.Mamasa bekerjasama dengan BPOM Sulbar serta Dinas terkait,dilaksanakan di hotel Sajojo Mamasa pada hari Jumat tgl Oktober 2025.

Acara ini dibuka dengan resmi oleh Kadis Kesehatan dr Ratna Sari Dewi,dihadiri oleh Kadis Perindag Kain Lotong Sembe M.Si dan sebagai pemateri Dwiki Agil Ramadani SH dan Dinas terkait lainnya.

Peserta Bintek sebanyak 53 orang dari berbagai kecamatan dikabupaten Mamasa sebagai pelaku industri rumah tangga pangan.

Dalam sambutannya dr Ratna menyampaikan antara lain industri rumah tangga sangat banyak dikabupaten Mamasa dan berbagai produk yang diolah. Ada yang memasarkannya secara langsung dan ada yang menjual secara oline.
Agar industri rumah tangga pangan ini dapat dikelola dengan baik maka kami mengadakan Bimbingan Teknik ( BINTEK) dengan kerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) Sulbar.

Tujuan dari Bintek ini agar pelaku industri rumah tangga pangan dapat meningkatkan pengetahuan diindustrinya masing masing dan menjaga keamanan produknya untuk dikomsumsi.

Kemudian Kadis Perindak Kab.Mamasa Drs. Kain Lotong mengutarakan bahwa ,sebenarnya yang akan menyelenggarakan kegiatan ini adalah dinas Perindag tetapi karena keadaan keuangan daerah kab.Mamasa tidak baik baik saja,maka kami berterima kasih pada Dinas kesehatan yang telah membantu mengadakan Bintek ini dengan angaran dari APBN dari Depkes dan BPOM.

BINTEK ini digelar agar pelaku industri rumah tangga pangan dapat mengetahui syarat industri rumah tangga pangan dan obat alami ( Obat tradisional ),dan memperoleh sertifikat sebagai salah satu persyaratan untuk memperoleh izin POM .

Selanjutnya seorang peserta Bintek memberikan pendapat bahwa pelaku industri rumah tangga pangan kesulitan memajukan industrinya karena kekurangan permodalan ,jadi kami usulkan agar pemerintah kedepan dapat memberikan bantuan modal.
( Gerzon M S.Th )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed