LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu telah melaksanakan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.
Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan wakil bupati pasangkayu itu berlangsung sejak dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 di kantor Komisi Pemilihan umum (KPU) pasangkayu.
Kedatangan Paslon Yaumil-Herny di kantor KPU disambut langsung oleh anggota Komisioner KPU, Rabu (28/08/2024).
Pendaftaran dilakukan pada pukul 10.20 WITA diterima langsung oleh ketua KPU M. AlKahfi R. Lidda.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir juga anggota Komisioner lainnya yakni, Hasnur, Nia Indasari, Nurliana, dan Syahrudin.
Proses pendaftaran juga disaksikan langsung Oleh badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kabupaten Pasangkayu.
Tahapan itu merupakan langkah penting dalam persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, di mana masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan pemimpin daerah.
Komentar