LAPISNEWS.COM,-Mamasa – Kepala Desa Banea’ Kec. Sumarorong Kab. Mamasa Thomas Tato’ Saat di temui di ruang kerjanya terkait dengan perangkat Desanya yang di berikan surat pengunduran diri mengatakan bahwa, surat pengunduran diri saya berikan kepada perangkat desa itu, masi berupa teguran, kepada mereka bahwa kalau sudah tidak mampu sebagai perangkat desa dari pada menjadi perangkat desa tidak bertanggung jawab sesuai aturan, sebaiknya mundur diri saja itu arti isi surat.”Ungkap Thomas. Kamis 16/11/23.
Thomas katakan dengan bertanda tangan sebagai bukti kalau benar-benar suda ingin mengundurkan diri kalau tidak bertanda tangan berarti belum siap mengundurkan diri dan Masi tetap sebagai perangkat desa, untuk di bina selama Masi bisa di bina, dan disayangkan Perangkat Desa Yang Tidak Aktif masuk kantir Hampir Setahun
“ungkab Thomas Tato’
Ia tambahkan, perangkat desa yang ada selama ini tidak berkantor sudah berapa bulan bahkan sudah hampir satu tahun saya tidak tau apa masalanya. Dan selama ini selalu saya tegur, tidak di indahkan Mala menjau dari saya, sementara gajinya selama ini, di terima terus tidak perna telat
Thomas menduga adanya perangkat desa Banea’ seperti ini karna bukan calon kepala desa yang mereka dukung terpili tetapi saya inkanben, bahkan perangkat desa ini menjadi saksi di calon kades yang mereka dukung itu, jadi apaka mereka malu sama saya atau emosi, membuat mereka ini menjau dari saya.
Bahkan perbuatan perangkat desa ini, sunggu ane menurut saya karena surat pengunduran diri di tanda tangani kemudian pergi melapor ke inspektorat Kab. Mamasa bahwa kami keberatan di berikan surat pengunduran diri dari kepala desa Banea’ Mengapa bertanda tangan surat pengunduran diri itu kalau belum siap mundur, dan kenapa ke inspektorat, kenapa tidak ke saya konsultasikan,”Ucap Thomas.
Thomas sampaikan yang keberatan dan melapor ke inspektorat a.n Markus Masumbag jabatan kasi pemerintahan dengan, Sarik jabatan kasi kesejahteraan, lain halnya Limbu jabatan kaur umum juga bertanda tangan tetapi dia tidak keberatan karna sudah keinginanya ingin mundur karna selalu sakit-sakit.
Kemudian Markus Ramba kila’ jabatan kasi pelayanan tidak bertanda tangan, dengan keterangannya bahwa nanti juga saya buat surat pengunduran kalau saya suda ingin mengundurkan diri.
Kemudian di tambahkan Thomas Tato’ bahwa selesai masala ini, aturan di kantor desa Banea’ harus di perbaiki jangan masala ini terulang kembali yaitu mereka harus berkantor sesuai aturan, berlaku karna mereka melanggar ini, suda menyalahi aturan Mentri dalam negeri (Mendagri) nomor 83 tahun 2015, menyalahi aturan tidak berkantor di berikan teguran 3x tidak di indahkan suda di pecat tetapi kenapa saya tidak pecat, karna saya masi ingin membina mereka, untuk sadar . Dan menuju ke jalan yang benar.
karna pada perinsifnya baik buruknya desa Banea’ ini, adalah kebaikan dan keburukan masyarakat desa Banea’ itu sendiri bukan siapa-siapa. Tiga empat periode yang lalu sebelum saya menjabat kepala desa di desa Banea’ ini, Indonesia sudah merdeka tetapi desa Banea’ belum merdeka dari segi pembangunan utamanya dari segi akses jalan dan sarana imprastruktur lainya tetapi sekarang puji Tuhan masyarakat sudah menikmati walaupun belum keseluruhan , “ungkab Thomas.(Nurdin p./*)











Komentar