oleh

Perintah DPP Golkar, Sudirman Siap Maju Sebagai Calon Bupati Mamasa

-Politik-1.173 views

LAPISNEWS.COM,- Mamuju – Ketua DPD Golkar Kab.Mamasa H.Sudirman mendapat surat perintah dari DPP Partai Golkar untuk maju sebagai calon bupati Mamasa tahun 2024 mendatang.

Surat perintah itu diserahkan DPP Partai Golkar di Jakarta, bersama 1.117 kader Golkar yang mendapat tugas yang sama untuk maju sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia.

Kepada wartawan, Sudirman mengaku siap melaksanakan amanah DPP Golkar tersebut, bahkan anggota DPRD Sulbar ini mengaku akan segera melakukan konsolidasi politik baik diinternal partai Golkar sendiri maupun dengan tokoh masyarakat yang ada di seluruh kecamatan di Kab.Mamasa.

“Amanah ini tentu akan kami jalankan sebaik mungkin dan hari ini saya nyatakan siap bertarung di Pilkada Mamasa 2024.”tegasnya.

Menjadi anggota legislatif selama hampir 20 tahun baik ditingkat kabupaten maupun level Provinsi menjadi bekal dan modal H.Sudirman sehinga dinilai layak maju sebagai calon orang nomor 1 di bumi Kondosapatak itu.

“Tentu pertama dukungan keluarga, dukungan partai serta pengalaman selama ini di DPR membuat saya percaya diri untuk maju. Golkar ini partai besar, tidak sembarangan memberikan dukungan atau tugas kepada kadernya.”kata ketua komisi II DPRD Sulbar ini, (Sabtu, 25/11/23).

Selain itu, Sudirman juga mengaku dirinya sudah mendapat dukungan dan restu dari ketua DPD Parati Golkar Sulbar HM.Aras Tammauni untuk bertarung di Pilkada Mamasa 2024 mendatang. Ia bahkan membeberkan bahwa dukungan bupati Mateng itu telah disampaikan jauh sebelum DPP Golkar menerbitkan surat perintah itu.

“Alhamdulillah jauh sebelumnya saya sudah dapat perintah dari uwe’ Aras untuk maju di Mamasa. Tentu ini menjadi spirit dan optimisme saya untuk bertarung. Tapi yang paling penting adalah dukungan dari seluruh masyarakat Mamasa. Mohon doa dan dukungan dari masyarakat kabupaten Mamasa”tutupnya.

Laporan : (Lal)
Rek : *

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed