oleh

Reses H. Damris Serap Aspirasi Masyarakat Pokkang

Lapisnews.com, Mamuju Sulbar – Anggota DPRD Sulbar H. Damris kembali melanjutkan reses atau temu konstituen pada awal tahun ini. Hari Senin (27/1/2020), politisi Partai Golkar ini melakukan reses di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Mamuju.

Di lokasi reses ini, kembali Damris menerima keluhan dari warga terkait banjir. Sehari sebelumnya, saat reses di Desa Boda-boda, ia juga menerima keluhan soal banjir.

Masalah banjir ini dikemukukan oleh salah seorang kepala dusun, Hamidun. Ia berharap agar Desa Pokkang bisa terhindar dari banjir jika musim hujan tiba.

“Kami meminta kepada bapak Haji Damris agar bisa memperjuangkan kepada pihak terkait agar bisa lebih memperhatikan adesa Pokkang, khususnya dalam mengatasi banjir,” katanya.

Menanggapi aspirasi ini, Damris, mengatakan bahwa terkait masalah banjir yang selama ini terjadi di Pokkang, telah ia koordinasikan dngan pihak terkait baik Pemkab Mamuju maupun Pemprov Sulbar.

“Kami juga akan berkomunikasi secepatnya dengan pihak satker (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah Sulawesi) bagaimana melakukan rasionalisasi sungai, agar desa Pokkang mendapat program pemulihan banjir,” ujar Ketua Partai Golkar Mamuju ini.

Sedangkan tokoh masyarakat setempat, H.Samuddin, secara umum mengharapkan Damris untuk memperjuangkan aspirasi-aspirasu Desa Pokkang. Karena sampai saat ini, menurutnya, Pokkang masih menjadi desa.tertinggal dibanding desa-desa lain di Kabupaten Mamuju.

Di hadapan ratusan warga yang menghadiri reses, Damris menyatakan akan mempercepat program pengadaan jembatan gantung. Karena pengadaan jembatan gantung ini bisa diprogramkan di APBD Sulbar, makanya ia akan memperjuangkan agar jembatan gantung bisa terealisasi di Pokkang.

Dalam sambutan penutupnya, Damris mengajak kepada masyarakat Pokkang untuk tetap menjalin persatuan dan jangan terpecah belah akibat pilihan politik yanh berbeda, apalagi sebentar lagi akan berlangsung Pilkada Mamuju.(L/Uchu)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed