oleh

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM dan LPG Melalui Dialog Bersama Aliansi Mahasiswa

-Ekonomi-125 views

LAPISNEWS.COM,-Makassar, 25 September 2026* – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama jajaran Polrestabes Makassar membuka ruang dialog bersama Cipayung Plus yang terdiri dari PMKRI, PMI, dan GMKI Makassar untuk membahas perkembangan penyaluran BBM dan LPG 3 Kg di Sulawesi Selatan, Jumat (25/9). Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyampaikan masukan, membahas kondisi di lapangan, serta memperkuat langkah pengawasan bersama.

Dalam audiensi, sejumlah hal menjadi perhatian, mulai dari pengawasan SPBU, distribusi BBM bersubsidi, aktivitas transportir, hingga upaya memastikan penyaluran energi berjalan sesuai ketentuan. Masukan juga diarahkan pada perlunya pengawasan yang lebih kuat terhadap lembaga penyalur dan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam proses distribusi.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar menyampaikan bahwa kondisi pelayanan BBM di Makassar saat ini telah berangsur membaik. Pertamina terus melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang sebelumnya diterapkan sekaligus menyesuaikannya dengan kondisi terbaru di lapangan.

“Kami berterima kasih atas masukan dan dukungannya. Kondisi di Makassar saat ini sudah mulai landai dan cenderung normal. Berbagai upaya terus kami evaluasi bersama pemerintah dan aparat penegak hukum agar pelayanan dan distribusi energi semakin baik,” ujar Deny.

Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah penerapan cluster SPBU untuk penyaluran Solar. Pengaturan tersebut akan diperkuat melalui edaran Pemerintah Kota Makassar sehingga kendaraan dapat diarahkan ke titik pelayanan sesuai kelompok yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatur arus kendaraan sekaligus mengurangi kepadatan pada SPBU tertentu.

Dari sisi pengawasan, Pertamina bersama pemerintah dan aparat penegak hukum terus memperkuat pemantauan terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Apabila ditemukan lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran, Pertamina akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan kami perkuat di setiap titik penyaluran. Kalau ada lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Pemerintah dan aparat juga terus bergerak bersama untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan,” kata Deny.

Untuk LPG 3 Kg, Pertamina telah melakukan penyesuaian alokasi dan penambahan suplai di sejumlah wilayah berdasarkan perkembangan kebutuhan masyarakat. Penyaluran terus dipantau melalui jaringan agen dan pangkalan resmi agar distribusi dapat berlangsung secara tertib dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kepolisian terus mendalami informasi dan laporan terkait dugaan pelanggaran dalam distribusi BBM.

“Kami terus mendalami kasus-kasus terkait BBM yang melibatkan oknum dari pihak mana pun. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, kami tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan,” ujar Arya.

Arya juga mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib dan menjaga proses penyampaian pendapat tetap berjalan dengan baik. Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi energi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak sehingga informasi dari masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan di lapangan.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus mengevaluasi pola penyaluran BBM dan LPG 3 Kg. Penguatan pengawasan dilakukan untuk memastikan energi bersubsidi diterima masyarakat yang berhak sekaligus menjaga pelayanan di SPBU berjalan sesuai ketentuan.

Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang dikaitkan dengan isu kenaikan harga BBM, Pertamina memastikan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Masyarakat diimbau menggunakan energi secara bijak dan melakukan pengisian BBM sesuai kebutuhan. Apabila menemukan kendala pelayanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM dan LPG, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135.

Media Contact:
Lilik Hardiyanto
Area Manager Communication, Relation, & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed