oleh

Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg di Pasangkayu Tersedia dan Penyaluran Berjalan Normal

-Ekonomi-392 views

LAPISNEWS.COM,-Pasangkayu, 12 Juni 2026 – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menanggapi informasi yang beredar terkait tingginya permintaan masyarakat memperoleh LPG 3 Kg di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang dilakukan bersama agen dan pangkalan resmi LPG 3 Kg di wilayah Pasangkayu, Pertamina memastikan bahwa stok LPG subsidi dalam kondisi tersedia dan penyaluran kepada masyarakat berjalan normal. Saat ini tidak terdapat kendala operasional baik di tingkat agen maupun pangkalan.

Hasil monitoring di sejumlah pangkalan menunjukkan ketersediaan stok LPG 3 Kg masih berada dalam batas aman dengan kondisi pelayanan yang berjalan normal dan tanpa antrean yang signifikan. LPG 3 Kg di pangkalan resmi juga dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp19.500 per tabung.

Sales Branch Manager VIII Gas Sulselbar, Muhammad Rafii Falih, menjelaskan bahwa Pertamina terus memantau kondisi penyaluran LPG 3 Kg di Pasangkayu untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, stok LPG 3 Kg di pangkalan resmi masih tersedia dan penyaluran berjalan lancar. Kami terus berkoordinasi dengan agen dan pangkalan agar distribusi LPG subsidi dapat berlangsung sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujar Rafii.

Pertamina juga mengingatkan masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah. Harga yang ada di tingkat pengecer merupakan harga di luar rantai distribusi resmi Pertamina.

Area Manager Communication, Relations & CSR Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan dan tetap memanfaatkan saluran distribusi resmi yang tersedia.

“Kami mengajak masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi terdekat sehingga dapat memperoleh produk sesuai harga yang ditetapkan pemerintah. Pertamina bersama agen dan pangkalan terus memastikan ketersediaan LPG subsidi bagi masyarakat yang berhak,” jelas Lilik.

Sebagai langkah pengawasan, Pertamina telah mengingatkan agen dan pangkalan untuk menjalankan penyaluran sesuai ketentuan, menjual LPG 3 Kg sesuai HET, serta melakukan pencatatan transaksi melalui Merchant Apps Pangkalan (MAP). Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan distribusi LPG subsidi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Apabila masyarakat menemukan kendala layanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada fungsi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

*Media Contact:*
Lilik Hardiyanto
Area Manager Communication, Relations, & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed