oleh

DPRD Kabupaten Mamuju Desak Pengawasan Ketat pada Proses Memasak Program Makan Bergizi Gratis

LAPISNEWS.COM,-Mamuju – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mamuju, Alfais Muhammad, meminta agar proses memasak dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mamuju mendapat pengawasan yang lebih ketat. Hal ini disampaikan setelah dia melakukan pengamatan terhadap sejumlah dapur MBG yang mulai memasak pada pukul 23.00 hingga 24.00 malam, padahal menurut prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku, proses memasak seharusnya dimulai pukul 02.00 dini hari dan selesai sekitar pukul 05.00.

“Jika makanan dimasak terlalu awal dan didistribusikan pada siang hari, itu dapat meningkatkan risiko penumbuhan bakteri. Makanan yang sudah tidak segar bisa menimbulkan masalah kesehatan, dan ini sangat berisiko,” ujar Alfais, yang dilansir dari Radar Sulbar, Jumat (3/10/2025).

Politisi PDIP ini juga menambahkan, pengawasan yang ada saat ini terkendala oleh kewenangan yang terbatas. Sebab, pengawasan program MBG saat ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, dan DPRD daerah tidak memiliki hak intervensi langsung. Namun, dia berharap ada langkah konkret untuk melibatkan daerah atau pihak sekolah dalam pengawasan langsung terhadap dapur-dapur yang terlibat dalam program tersebut.

“DPRD daerah tidak bisa melakukan intervensi langsung, namun kami bisa memberikan saran untuk melibatkan pihak sekolah atau daerah dalam mengawasi dapur-dapur yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Mamuju, Burham Sidobejo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil sampel makanan dari program MBG yang disajikan di SD dan SMP di Kecamatan Tapalang. Hal ini dilakukan setelah terjadi kasus keracunan pada beberapa siswa. BPOM kini tengah melakukan uji kimia dan mikrobiologi terhadap sampel makanan tersebut, dan hasilnya diperkirakan akan keluar dalam waktu 4 hingga 5 hari ke depan.

“Kasus ini masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan karena lebih dari dua orang terdampak. Penyebab pasti masih dalam penyelidikan, namun gejala yang muncul mengarah pada keracunan,” ungkap Burham.

Ia menjelaskan bahwa keracunan makanan bisa disebabkan oleh dua faktor, yakni faktor biologis dari mikroba atau faktor kimia yang mungkin berasal dari kandungan logam berat dalam bahan makanan. BPOM juga berencana untuk melakukan intervensi terhadap keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam distribusi MBG.

Di sisi lain, Bupati Mamuju, Sitti Sutinah, menegaskan bahwa kasus dugaan keracunan akibat program MBG ini harus segera ditindaklanjuti dengan serius. Ia meminta agar pengelolaan MBG ke depan lebih memperhatikan aspek keselamatan dan kualitas makanan yang disajikan kepada anak-anak.

“Dugaan keracunan ini harus menjadi perhatian serius bagi pengelola MBG. Kami ingin pengelolaan MBG lebih aman dan memastikan kualitas makanan yang disajikan selalu terjaga,” tegasnya.

Dari kasus ini, diharapkan ada perbaikan dalam pengawasan dan pengelolaan MBG agar program tersebut tetap dapat memberikan manfaat bagi anak-anak tanpa menimbulkan masalah kesehatan. (**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed