oleh

Paripurna DPRD Mamuju Jawaban Bupati Sutina Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

LAPISNEWS.COM,-Mamuju – Bupati Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mamuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengelolaan APBD Mamuju Tahun 2024, yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mamuju H.Syamsuddin Hatta dan anggota DPRD. Selasa, 01 Juli 2025

Sutinah menyebut penyampaian pandangan berupa pertanyaan, koreksi, dan masukan dari DPRD adalah bentuk kemitraan yang sangat positif sebagai pelaksanaan check and balance terhadap jalannya roda pemerintahan.

Olehnya, Bupati Sutina menyampaikan atensi dan langsung memberikan tanggapan berupa jawaban terhadap sejumlah pertanyaan yang disampaikan anggota dewan.

Persoalan optimalisasi pendapatan daerah sampai pada peningkatan layanan sejumlah perangkat daerah, maupun program pengadaan dan keberadaan bangunan aset daerah, menjadi topik yang dilontarkan sebelumnya oleh perwakilan enam fraksi di DPRD Mamuju, masing-masing Fraksi partai Demokrat, Fraksi Amanat Indonesia Raya, Fraksi Karya Kebangkitan Bintang Sejahtera, Fraksi Hanura dan Fraksi PDI Perjuangan, serta Fraksi Partai Nasdem.

Usai memberikan jawaban terhadap sejumlah padangan tersebut, Sutinah juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama dan kemitraan yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah sehingga mampu terus mengulang pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, yang mengindikasikan pengelolaan keuangan yang dilakukan telah berjalan sesuai koridor dan ketentuan perundang-undangan.

“Ini semua tentu berkat kerja sama yang baik dari semua pihak, tidak terkecuali antara eksekutif dan legislatif, sehingga kita bisa terus melaksanakan program kegiatan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga ini bisa kita pertahankan dan kita tingkatkan untuk Mamuju Keren yang lebih baik.” pungkas Sutinah Suhardi.

(Adv/Hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed