oleh

Anggota DPRD Mamuju Sugianto Sampaikan, ASN Sebaiknya Diizinkan Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran

LAPISNEWS.COM,-MAMUJU – Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, H. Sugianto, menilai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebaiknya tetap diizinkan menggunakan kendaraan dinas (randis) saat mudik Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, penggunaan kendaraan dinas oleh ASN saat mudik justru bisa berdampak positif terhadap kedisiplinan pegawai, khususnya dalam hal kepulangan tepat waktu setelah masa libur berakhir.

“ASN akan kembali masuk kantor tepat waktu karena tidak perlu lagi menunggu kendaraan umum atau antre transportasi,” ujar Sugianto, Selasa, 18 Maret 2025.

Ia mengatakan, baik ASN yang memiliki eselon maupun non-eselon yang memegang kendaraan dinas roda dua atau empat, semestinya diberikan kelonggaran selama ada kebijakan dari pimpinan instansi.

Meski begitu, Sugianto mengingatkan agar penggunaan kendaraan dinas tetap dilakukan dengan penuh tanggung jawab. “Gunakan kendaraan dinas untuk mudik jika memang dibijaki oleh pimpinan. Tapi jangan digunakan untuk hal-hal di luar kepentingan mudik, dan tetap utamakan keselamatan,” pesannya.

Sugianto menambahkan, kendaraan dinas tetap membutuhkan bahan bakar meskipun hanya digunakan di dalam kota. Karena itu, menurutnya tidak ada salahnya jika digunakan untuk perjalanan mudik Lebaran secara efisien.”harap Politisi Partai Golkar Drs.H.Sugianto.

Adv/hms

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed