Lapisnews.com, Mateng – Suasana halaman Kantor Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, dipenuhi senyum para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ribuan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan setelah melalui proses yang panjang, Senin 29 Desember 2025.
SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Mateng, Arsal Aras, didampingi Wakil Bupati, Askary Anwar serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mateng. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu.
Pantauan laman ini, para penerima tampak antusias saat menerima map bercorak batik cokelat berisi SK dari tangan bupati. Mereka mengenakan seragam batik Korpri khas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK, menambah kesan resmi dan khidmat pada acara tersebut.
Sementara itu, Bupati Arsal Aras bersama sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) tampak mengenakan pakaian dinas berwarna cokelat.
Penyerahan SK ini menandai pengangkatan resmi PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemkab Mateng sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Mateng, Arsal Aras dalam sambutannya, mengatakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM).
“Penyerahan SK hari ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu dapat mendukung efektivitas dan efisiensi pelayanan publik kepada masyarakat.
Pemkab Mateng juga memastikan proses distribusi SK akan terus dilakukan hingga seluruh PPPK Paruh Waktu yang memenuhi persyaratan menerima haknya.***











Komentar