LAPISNEWS.COM,-Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 29 Oktober 2025, di Gedung DPRD Mamuju, dengan agenda utama Penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mamuju, H. Syamsuddin Hatta, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Mamuju, Alfais Muhammad. Turut hadir dalam acara ini Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mamuju.
KUA dan PPAS merupakan dua dokumen penting yang menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran yang akan datang.
Dalam KUA, diuraikan berbagai kebijakan umum yang mencakup pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah, sementara PPAS merinci program-program prioritas dan batas maksimal anggaran yang akan dialokasikan untuk setiap OPD.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, langkah penyusunan APBD 2026 di Kabupaten Mamuju dapat dilanjutkan sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan landasan yang jelas untuk mewujudkan program pembangunan yang efektif dan efisien di tahun anggaran mendatang.
Adv (**)











Komentar