Lapisnews.com, – Mamasa – Bertempat diruang pola kantor Bupati Mamasa diadakan diskusi untuk penanganan usulan masyarakat tentang perubahan tata batas hutan desa penyanggah Taman Nasional Gandang Dewata ( TNGD ).
Menurut para kepala desa yang berbatasan langsung TNGD dan Aliansi Pemerhati batas hutan, bahwa tata batas hutan yang ada sekarang sangat merugikan masyarakat kami karena mempersempit lahan pertanian masyarakat.
Masyarakat kami 90 persen lebih adalah petani, sedangkan motto Kehutanan yaitu “MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT UNTUK MELESTARIKAN HUTAN”, tetapi kalau lahan pertanian masyarakat tidak memadai maka tidak mungkin para masyarakat tani bisa sejahtera.
Jadi kami usulkan agar tata batas hutan ditinjau ulang untuk diubah.
Penghentian semua kegiatan TNGD diwilayah desa penyangah bila belum ada penyelesaian tata batas hutan diwilayah desa desa penyanggah.
Kemudian dari hasil diskusi Bupati Mamasa mengajukan kesimpulan:
1.Tata batas hutan sekabupaten Mamasa perlu direvisi.
2.Usulan Masyarakat akan ditindaklanjuti.
Penulis: Gerzon M S.Th











Komentar