oleh

Puluhan Aliansi Masyarakat Provinsi Sulbar, Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut PT Palma Sumber Lestari Baras

-Pasangkayu-1.629 views

LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU – Puluhan masyarakat yang tergabung dari aliansi masyarakat dan pemuda peduli lingkungan provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Menggelar aksi unjuk rasa di jalan masuk PT Palma Sumber Lestari Baras, Sabtu (27/09/2025).

Aksi ini berlangsung selama dua hari berturut-turut mulai dari Jum’at 26 September 2025 Hingga Sabtu 27 dini hari.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap perusahaan yang menilai sangat merugikan masyarakat Baras.

Dalam aksi yang disertai dengan penutupan jalan itu, massa menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pihak PT. Palma Baras. Koordinator Lapangan, (Korlap) Sultan Aji Putra, menyampaikan bahwa pengaliran limbah ke sungai yang melintasi Desa Kasano, Kelurahan Baras, dan Desa Bulu Parigi telah merusak lingkungan dan mengakibatkan kerugian besar bagi masyarakat, terutama nelayan dan petambak.

“Kami menuntut PT. Palma untuk segera menghentikan pengaliran limbah ke sungai, memulihkan ekosistem yang telah rusak, serta memberikan kompensasi atas kerugian yang dialami warga dari tahun 2023 hingga 2025,” Ujar Sultan aji putra.

Sultan Aji putra juga mengatakan, bahwa aksi kali ini ia telah membawa rekomendasi dari hasil Rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi 2 DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Dimana hasil rekomendasi melahirkan 4 poin, yakni :

1) Penutupan sementara operasional perusahaan sampai terdapat pemenuhan atas seluruh kewajiban perusahaan, khususnya terkait pengelolaan limbah cair yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan SOP yang berlaku.

2) Pembukaan kembali kegiatan operasional hanya dapat dilakukan setelah perusahaan terbukti telah memenuhi seluruh aspek teknis dan administratif sesuai standar yang ditetapkan oleh instansi berwenang.

3) Pemberian kompensasi kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan.

4) Kesediaan DLHK Kabupaten Pasangkayu dan PT Palma untuk menerima konsekuensi hukum apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran terkait poin diatas atau kesalahan yang berulang dalam pengelolaan lingkungan maupun hal hal lainnya yang bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Sultan juga berharap agar perusahaan segera mematuhi surat rekomendasi yang telah di keluarkan oleh DPR Provinsi komisi 2.

Aksi kali ini Pihak aliansi masyarakat dan management PT Palma telah membuat surat kesepakatan untuk menindaklanjuti tuntutan mereka dan akan segera melakukan pertemuan kepada instansi terkait dan pihak perusahaan itu sendiri.

Berita Acara yang telah di sepakati:

Pada hari Sabtu, tanggal Dua Puluh Tujuh Bulan September Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima (27-09-2025), telah dilakukan pertemuan antara masyarakat dengan pihak perusahaan di lokasi perusahaan PT Palma Sumber Lestari, dengan kesepakatan seperti berikut ini:

1. Akan dilakukan pertemuan antara top manajemen perusahaan PT Palma Sumber Lestari dengan masyarakat dan Dinas terkait (menunggu konfirmasi jadwal pertemuan dari DLH Provinsi Di hari Senin mendatang tanggal 29-09-2025)

2. PT Palma Sumber Lestari berkomitmen untuk tidak ada limbah yang mengaliri sungai.

Demikian Berita Acara ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipahami.

Yang bertandatangan di bawah ini.

1. PT. Palma Sumber Lestari.
2. Perwakilan Aliansi Masyarakat, Pemuda Peduli Lingkungan Provinsi Sulawesi Barat.

Sultan Aji menegaskan, akan melakukan aksi yang lebih besar ketika perusahaan tersebut masih melakukan pembuangan limbah secara sembarangan.

Aksi ini berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Palma belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut.(*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed