LAPISNEWS.COM, Mamuju – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Arnold Topo Sutaji, turut hadir pada penyerahan surat keputusan Bupati tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Mamuju. Kegiatan berlangsung di Sapota Rumah Jabatan Bupati jl. Kelapa Tujuh Kelurahan Rimuku Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, yang didampingi langsung oleh Bupati Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mamuju Antonius, SH. MH. Senin 22 September 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Mamuju menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa merupakan upaya untuk menjaga kesinambungan pembangunan di desa sekaligus memberikan ruang bagi Kepala Desa untuk menuntaskan program-program prioritas yang telah dicanangkan.
Pada kesempatan ini, sebanyak 29 Kepala Desa menerima Surat Keputusan Bupati tentang perpanjangan masa jabatan mereka secara resmi.











Komentar