LAPISNEWS.COM,-Mateng, lapisnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat dan DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS Perubahan 2025.
Penandatanganan berlangsung dalam sidang paripurna DPRD Mateng yang juga dirangkaikan dengan penetapan Perda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Wakil Bupati Mateng, Askary Anwar, mengatakan dokumen KUA-PPAS menjadi pijakan penting dalam penyusunan Rancangan APBD.
“KUA-PPAS 2026 dirumuskan dengan mengacu pada arah kebijakan nasional dan prioritas daerah. Prinsipnya efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan fiskal,” katanya, Senin, 8 September 2025.
Ia menjelaskan, KUA-PPAS Perubahan 2025 disusun untuk merespons dinamika pembangunan daerah. Perubahan itu mencakup perkembangan ekonomi, penyesuaian regulasi, hingga kebutuhan mendesak masyarakat.
“Kita ingin RAPBD bisa lebih cepat dibahas di tingkat komisi DPRD sehingga keputusan yang dihasilkan tepat waktu dan berkualitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Askary menekankan pentingnya pengelolaan keuangan berbasis prestasi kerja dengan orientasi pada hasil (output dan outcome).
“Pengelolaan keuangan harus tertib, transparan, akuntabel, serta bersih dari praktik KKN. Semangat kebersamaan ini harus dijaga demi mewujudkan Mateng yang maju dan sejahtera,” tegasnya.***











Komentar