Mateng, Lapisnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat dan pemerintah daerah resmi menyepakati arah anggaran baru. Dua agenda penting diketok sekaligus dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Mateng, Senin, 8 September 2025.
Dua agenda tersebut adalah penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2025 dan KUA-PPAS Pokok 2026, serta pengesahan Perda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Wakil Ketua DPRD Mateng, Hamka, yang memimpin rapat menegaskan efisiensi anggaran menjadi kunci dalam penyusunan belanja daerah. Ia menyebut, hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 yang harus menjadi acuan agar APBD lebih tepat sasaran.
“Efisiensi itu penting, terutama untuk program prioritas seperti kesehatan dan pendidikan. Tapi jangan sampai pemangkasan anggaran justru menghambat proyek strategis dan menurunkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan perangkat daerah segera menindaklanjuti kesepakatan dengan menyusun RKA sesuai aturan. Menurutnya, KUA-PPAS 2026 bukan sekadar formalitas, tapi pedoman utama RAPBD 2026 sekaligus penopang target RPJMD 2025-2029.
Dengan demikian, Hamka mengajak agar eksekutif dan legislatif menjaga komitmen bersama.
“Kesepakatan ini langkah awal, tapi jadi pijakan penting untuk menjadikan Mateng lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Mateng, Askary Anwar, Wakil Ketua DPRD Mateng, Sulmi, para kepala OPD, dan sejumlah anggota DPRD.***











Komentar