oleh

Kanwil Ditjenpas Sulbar Bersama TNI-POLRI Lakukan Razia Gabungan di Rutan Kelas IIB Pasangkayu

LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU – Perkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan. Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu menggelar Razia Gabungan. Kamis (07/08/2025). Malam.

Razia yang berlangsung pukul 20.30 hingga 22.40 WITA ini menyasar kamar hunian Warga Binaan dengan melibatkan unsur TNI, Kepolisian, dan petugas pengamanan internal.

Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kepala bidan Pelayanan dan pembinaan kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat (Sulbar) Yusup Gunawan, Amd., IP., SH., MH.

Dalam penggeledahan, petugas Rutan Pasangkayu bekerja sama dengan TNI-POLRI secara detail menyisir berbagai blok kamar hunian warga binaan.

Langkah ini bertujuan untuk mencari dan menyita benda-benda yang dilarang, seperti narkoba, ponsel, atau benda-benda lain yang bisa mengancam keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Yusup menyampaikan, penggeledahan rutin ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtib dan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Yusup juga memastikan bahwa seluruh petugas Rutan Kelas IIB Pasangkayu meningkatkan kewaspadaan dan mampu mendeteksi sejak dini potensi gangguan keamanan.

“Tidak ada ruang toleransi bagi praktik ilegal maupun gangguan keamanan. Rutan harus menjadi zona yang bersih dari alat komunikasi ilegal, benda tajam, dan barang terlarang lainnya,” tegas Yusup.

Lebih jauh Yusup juga mengatakan, Ini adalah langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan di Rutan dan komitmen terhadap penguatan sistem pengamanan.

Hasilnya, sejumlah barang terlarang berhasil ditemukan dan diamankan. Seluruh barang yang ditemukan telah didata, diamankan, dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Kanwil Ditjenpas Sulbar memastikan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum terus diperkuat guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik menyimpang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed