oleh

AMUK Demo di Mapolres Mateng, Tuntut Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Polisi

Lapisnews.com, mateng – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK), terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan komunitas kurir Mateng, menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, Senin 4 Agustus 2025.

Aksi ini merupakan buntut dari kasus dugaan percobaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Mateng berinisial S (25) terhadap seorang kurir perempuan berinisial SR (23).

Jenderal Lapangan AMUK, Taufiq Saleng dalam orasinya, mendesak Kapolres Mateng, l AKBP. Hengky K Abadi untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan. Massa juga menuntut agar oknum polisi yang diduga terlibat segera dimutasi dari wilayah Sulawesi Barat.

“Kami mendesak agar bapak Kapolres memberikan perlindungan psikologis (trauma healing) bagi korban, serta menjamin keamanan korban, keluarganya, dan para kurir lainnya, karena diduga terjadi intimidasi belakangan ini,” ujarnya.

Ia juga menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspons.

“Kami akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika aparat tidak segera menindaklanjuti kasus ini secara adil. Ini bukan hanya soal satu korban, tapi soal rasa aman masyarakat sipil, terutama perempuan,” tegas Taufiq.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Mateng, AKBP Hengky K. Abadi menyatakan proses hukum terhadap terduga pelaku tengah berjalan dan ditangani secara profesional oleh Polres Mateng bersama Bidang Propam Polda Sulbar.

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara objektif dan netral, tanpa tebang pilih. Proses ini dipastikan berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi, serta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kasus serupa di kemudian hari.

“Jika ada pihak-pihak yang meneror atau mengintimidasi korban maupun keluarganya, segera laporkan. Kami akan bertindak tegas,” pungkasnya.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed