oleh

Gelombang Penolakan Tambang Pasir di Muara Karama Makin Menguat, Warga Desak Pemerintah Tegas

Lapisnews.com, Mateng – Gelombang penolakan terhadap rencana pertambangan pasir di muara Sungai Karama, Desa Pangale Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat, terus menguat. Ratusan warga dari berbagai latar belakang, mulai nelayan, petani, pemuda, hingga ibu rumah tangga turun ke jalan menggelar aksi damai untuk menyuarakan keresahan mereka atas ancaman terhadap lingkungan dan ruang hidup masyarakat pesisir, Sabtu, 12 Juli 2025.

Dengan membentang spanduk penolakan, massa berjalan kaki menyusuri jalan-jalan utama desa. Mereka menyuarakan keresahan atas potensi kerusakan ekosistem muara yang selama ini berfungsi sebagai kawasan penyangga sekaligus sumber penghidupan warga. Seruan-seruan seperti tolak tambang, Selamatkan Karama, menggema sepanjang aksi yang berlangsung tertib dan damai.

Koordinator lapangan aksi, Taufik dalam orasinya menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar menolak aktivitas pertambangan, melainkan mempertahankan ruang hidup yang telah diwariskan oleh nenek moyang secara turun-temurun.

“Kami tidak ingin ada tambang di desa kami. Ini bukan hanya soal pasir, ini tentang tanah kelahiran dan ruang hidup kami yang terancam,” ujarnya.

Menurutnya, aksi ini juga menjadi momen penting untuk menguji keberpihakan pemerintah desa. Ia mempertanyakan posisi pemerintah desa dalam menyikapi isu tambang yang dinilai bisa memecah belah masyarakat.

“Kami ingin tahu, apakah pemerintah desa berdiri bersama rakyat atau justru memihak tambang,” tambahnya.

Lebih jauh, Taufik mendesak pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar tidak tinggal diam. Ia tegaskan masyarakat tidak anti terhadap investasi, namun menolak dengan tegas bentuk pembangunan yang merusak alam dan mengorbankan masyarakat lokal.

“Kami tidak anti investor, tapi kami menolak tambang yang merusak alam. Kami hanya ingin hidup tenang di tanah kelahiran kami,” katanya.

Menanggapi aspirasi warga, Kepala Desa Pangale, Muh. Kasim akhirnya angkat bicara. Dalam pernyataannya di hadapan massa aksi, ia secara tegas mengatakan pemerintah desa mendukung sikap masyarakat dan tidak akan memberikan ruang bagi pertambangan yang merugikan.

“Setelah mendengar langsung suara masyarakat, kami sepakat menolak tambang pasir. Pemerintah desa tidak bisa berpisah dari masyarakat. Kami akan berdiri di pihak rakyat,” tegasnya

Meski demikian, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif. Melihat adanya perbedaan pendapat di tengah masyarakat terkait isu tambang, ia berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog.

“Biarkan proses berjalan sesuai mekanisme. Semoga aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan tanpa memecah belah persatuan,” pungkasnya.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed