oleh

Bupati Arsal Aras Lantik Litha, Sekda Perempuan Pertama dalam Sejarah Mateng

Lapisnews.com, Mateng – Bupati kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, Dr. Arsal Aras, secara resmi melantik Litha Febriani sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Pelantikan ini menjadi momen bersejarah karena ia merupakan perempuan pertama yang menjabat Sekda sejak Mateng menjadi daerah otonom pada tahun 2013 silam.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Mateng dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Wakil Bupati Mateng Dr. Askary Anwar, Wakapolres Mateng Kompol Alfiando Papona, Sekda Pasangkayu Muh. Zain Machmoed, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Acara ini digelar pada Jumat, 11 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Arsal Aras menyebut pelantikan ini merupakan yang ketiga sejak Mateng berdiri sebagai kabupaten. Sebelumnya, jabatan Sekda dipegang oleh Amin Jasa, lalu dilanjutkan oleh Dr. Askary Anwar yang kini menjabat Wakil Bupati.

“Setelah Pak Askary mundur dari jabatan Sekda pada Agustus tahun lalu untuk mendampingi saya di Pilkada, posisi Sekda sempat kosong dan dijalankan oleh pelaksana tugas selama kurang lebih satu tahun,” ujarnya

Ia menambahkan, pengangkatan Litha sebagai Sekda definitif mencerminkan kepercayaan besar pemerintah daerah terhadap sosok perempuan yang dinilai memiliki integritas dan komitmen membangun daerah.

“Kita butuh tanggung jawab besar dan integritas agar daerah ini bisa jauh lebih maju. Apalagi, jabatan Sekda adalah satu-satunya jabatan eselon II-a di daerah kita. Tanggung jawab ini tidak ringan,” tegasnya.

Sebagai Sekda yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bupati berharap Litha mampu mengoptimalkan kinerja pemerintahan dan memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Saya ucapkan selamat kepada Ibu Litha. Silakan emban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Bangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh mitra kerja demi kemajuan Mateng,” tutup Arsal.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed