oleh

Tangis Pecah Saat Eksekusi Lahan di Mamuju Tengah, 11 Rumah Diratakan Alat Berat

Lapisnews.com, mateng – Isak tangis warga pecah saat eksekusi lahan berlangsung di Dusun Polohu, Desa Babana Kecamatan Budong-Budong Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat. Di bawah terik matahari, deru tiga alat berat ekskavator menggema ketika satu per satu bangunan semi permanen diratakan. Sebanyak 11 rumah dan tanaman milik warga turut tereksekusi, Kamis, 10 Juli 2025.

Pantauan laman ini di lokasi sekitar pukul 09.45 Wita, suasana di tengah masyarakat tampak emosional. Sejumlah ibu-ibu menangis histeris. Mereka pasrah, namun kesedihan tak bisa disembunyikan saat menyaksikan rumah yang mereka tempati selama bertahun-tahun dihancurkan dalam hitungan menit.

Di tengah situasi itu, 102 personel dari Polres Mateng dan 31 Personel Brimob tetap berjaga. Pendekatan persuasif dilakukan demi menjaga situasi tetap kondusif. Meski beberapa warga sempat melayangkan protes, eksekusi berjalan lancar tanpa bentrokan.

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Mamuju nomor 6/Pdt.Eks/2023/PN Mamuju jo Nomor 10/Pdt.G/2022/PN Mamuju, tertanggal 14 April 2025. Putusan tersebut memenangkan penggugat Masriadi Nadi Atjo dalam sengketa lahan seluas 1,55 hektare melawan Baba Ali dan kawan-kawan sebagai pihak tergugat.

Panitera Pengadilan Negeri Mamuju, Lukas Genakama, yang memimpin langsung pelaksanaan eksekusi di lapangan, memastikan tindakan tersebut sudah sesuai dengan amar putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Kami hanya menjalankan perintah ketua pengadilan. Semua prosedur kami ikuti. Puji Tuhan, prosesnya berjalan lancar dan aman, meski ada gesekan sedikit, itu hal yang biasa dalam proses eksekusi,” ujarnya kepada awak media.

Lukas juga membuka ruang bagi warga yang merasa haknya belum terpenuhi untuk menempuh jalur hukum lanjutan.

“Pengadilan terbuka bagi masyarakat. Jika masih ada keberatan, silakan ajukan gugatan. Itu adalah hak hukum setiap warga negara,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi menegaskan, kehadiran aparat merupakan bagian dari pelaksanaan tugas negara untuk menjaga keamanan.

“Puji Tuhan, proses eksekusi berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Tadi sempat tegang di awal, tapi bisa diatasi dengan baik,” ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan agraria.

“Daripada terjadi bentrokan akibat perbedaan pendapat yang tidak bisa diuji, lebih baik persoalan sengketa agraria diselesaikan melalui pengadilan,” pungkasnya.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed