oleh

SPBU 74.915.10 Sarjo di Duga Menjadi Sarang Mafia BBM Subsidi. Pihak SPBU diduga Ikut Bermain

-Hukum-1.235 views

LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU – Praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis pertalite kembali mencuat di SPBU 74.915.10 Sarjo. Fenomena ini terungkap setelah beberapa hari wartawan media ini melakukan investigasi di SPBU tersebut.

Kuat dugaan beberapa kendaraan mobil yang ikut melakukan pengambilan BBM jenis pertalite tengkinya Telah di modifikasi sehingga bisa menampung BBM subsidi dengan jumlah yang besar.

Aktivis ini diduga sudah berlangsung lama tanpa penindakan dari Pihak yang berwajib. Praktik curang ini sudah jadi perhatian masyarakat tapi belum juga ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang seperti kepolisian, pemerintah setempat dan PT. Pertamina.

mereka melakukan pengisian tersebut di waktu-waktu tertentu, seperti pada malam hari dimana sejumlah SPBU sudah mulai sepi pengunjung.

Salah seorang pengendara mengatakan, ia menduga ada keterlibatan oknum pengelola SPBU dalam praktek ilegal tersebut.

“Sudah jadi pemandangan biasa mobil-mobil ini antre bawa tengki yang sudah di rakit. Kalau bukan ada kerja sama, mana mungkin bisa terus jalan bebas begini,” ujarnya dengan nada kecewa.

Amir dan sejumlah warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya PT. Pertamina, segera turun tangan dan menindak tegas para pelaku penimbunan serta pihak-pihak yang terlibat.

“Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat makin susah dapat BBM, dan yang diuntungkan hanya segelintir orang yang bermain dengan cara curang,” Tegas Amir

Diketahui, penyalahgunaan BBM Subsidi sudah diatur dalam pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang menyebutkan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi enam puluh miliar rupiah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Sarjo belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penimbunan BBM tersebut.

Namun tekanan publik untuk mengusut tuntas praktek ini semakin kuat, mengingat dampak ekonominya dan potensi bahayanya terhadap keselamatan warga jika tidak segera dihentikan

Wartwan media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPBU tersebut.

Laporan: Isbariyanto

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed