oleh

Kades Bonra, Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran itu Wajib dipajang

LAPISNEWS.COM, Polman Awak media melakukan kegiatan Jurnalistik 28 April 2025 di Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat Dengan Mendatangi beberapa kantor Desa.

Masih ada kantor Desa di Kecamatan Wonomulyo belum dihiasi dengan pajangan Laporan Realisasi Pelaksanaan Apbdes tahun 2024

Sementara perintah UURI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Bab IV Bagian kesatu Pasal 9 Ayat (1) Setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala. Selanjutnya ayat (4) kewajiban menyebar luaskan informasi publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.

Kepala Desa Sugihwaras Warsito ketika ditanya alasannya sampai sekarang belum pajang Realisasi Pelaksanaan penggunaan anggaran tahun 2024

Warsito tidak menjawab, Beliau mengarahkan Wartawan kepada Sekertaris Desa Sugihwaras menurut dia belum bisa fokus karena baru keluar dari masalahnnya.

Sementara Sekertaris Desa Sugihwaras Hariadi Saputra dalam penjelasannya bahwa selama bulan Ramadhan kemarin berbagai kegiatan kami lakukan dan juga sibuk menyusun untuk Apbdes tahun 2025 tapi Insyaallah Minggu ini sudah bisa dipajang karena filenya sudah lengkap tinggal diprint,” Terang Hariadi

Sementara Kepala Desa Bumiayu Sutolu ketika ditanya hal tersebut.
Beliau enggan berkomentar

Ditempat terpisah salah satu Kepala Desa di Polman sejak beberapa bulan yang lalu sudah pajang Laporan Realisasi Pelaksanaan anggaran tahun 2024 di desanya yang sempat awak media ini temui yakni Kepala Desa Bonra Kecamatan Mapilli

Kepala Desa Bonra H.Alimuddin saat berbincang bincang dikediamannya beliau mengatakan setelah kami ada kesepakatan dengan Bpd langsung kami pajang dan terkait Realisasi Pelaksanaan penggunaan anggaran itu memang wajib untuk dipajang.Ungkap Alimuddin.

Laporan: Syarifudin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed