LAPISNEWS.COM,-Mamuju Tengah – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, memastikan tenaga non-ASN tetap akan menerima insentif atau gaji selama tahun 2025.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mateng, Bambang Suparni menyampaikan, gaji bagi tenaga non-ASN sudah di anggarkan sejak Januari 2025.
“Kami telah mengajukan anggaran gaji non-ASN mulai Januari 2025 hingga penetapan resmi PPPK nantinya,” ujar Bambang saat ditemui ruang kerjanya, Jumat 14 Maret 2025
Kebijakan ini sejalan dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024, yang menginstruksikan seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemda Mateng, untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga non-ASN selama proses seleksi berlangsung.
Lebih lanjut, Bambang memastikan tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan tetap menerima hak mereka hingga proses selesai.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Penjabat Sekda soal alokasi anggaran insentif non-ASN, intinya insyaallah teman-teman yang telah dinyatakan lulus PPPK ataupun tidak lulus akan tetap menerima insentif hingga resmi ditetapkan,” tutupnya.
Komentar