oleh

Dandim 1427/Pasangkayu, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht)

LAPISNEWS.COM, PASANGKAYU – Komandan Kodim (Dandim) 1427/Pasangkayu Letkol Czi Dony Siswanto Hadiri langsung pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mendapat putusan pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Halaman Kantor Kejari Pasangkayu, jl. Ir. Soekarno, Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu, (04/12/2024).

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Dedy Frits Rajaguguk, SH., MH. (Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu), Letkol. Czy Doni Siswanto (Dandim 1427/ Pasangkayu), Muh. Zain Machmoed, S. Sos (Sekda Kabupaten Pasangkayu), Firman Aries Bernado S.H (Hakim pada Pengadilan Negeri Pasangkayu), Ipda. Salmon Tambing (Kanit Narkotika Polres Pasangkayu), Abd Rahim Tagaru (mewakili Kepala Dinas Kesehatan Pasangkayu), dan Dihadiri juga Para Kasi, Kasubag, Kasubsi dan seluruh Pegawai pada Kejari Pasangkayu.

Plt. kepala Seksi (Kasi) Pemulihan dan pengelolaan barang bukti, Sakaria Aly Said SH., dalam Sambutannya ia mengatakan, pemusnahan barang bukti di kejaksaan negeri pasangkayu adalah kegiatan yang secara rutin dilakukan, dimana pemusnahan sekarang ini terhadap barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum (Incracht).

“Adapun barang bukti yang di musnahkan yakni, Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 16,6878 Gram (Berat Bruto) yang terdiri dari 25 perkara. Adapun barang bukti lainnya berupa senjata tajam (Sajam) dan beberapa barang bukti (BB) lainnya yang terdiri sebanyak 9 perkara” Ucap Sakaria.

Sementara itu kepala kejaksaan negeri pasangkayu, Dedy Frits Rajagukguk, SH., MH., dalam sambutannya ia menyampaikan, Bahwa barang bukti yang telah dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Menghindari hal yang tidak kita inginkan terutama terkait dengan sabu-sabu makanya kami sebisa mungkin melakukan pemusnahan barang bukti ini kami mengundang bapak-bapak terkait agar dapat dijadikan saksi atau dikatakan mengetahui barang bukti sabu-sabu ini telah kami musnahkan” Ujar Dedy

Menurut Dedy, pengawasan dalam pemusnahan barang bukti tersebut sangatlah serius baginya, dimana ia menjaga akses yang sangat ketat untuk barang bukti.

“Barang bukti yang khususnya narkoba di brangkas lalu di jeruji jadi dapat menunjukan ke seriusan kami dalam menjaga amanah kami” Tegas Dedy.

Setelah selesai pemusnahkan barang bukti kemudian dibuat tandatangan oleh masing masing saksi yang dituangkan dalam BA Pemusnahan barang bukti.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed