oleh

Sugianto Kecewa Pemkab Tak Usulkan Kuota PPPK Bagi Honorer di DPRD Mamuju

LAPISNEWS.COM,- Anggota DPRD Kabupaten Mamuju dari fraksi Partai Golkar, Drs.H.Sugianto menyoroti kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang dibuka oleh pemerintah daerah kabupaten Mamuju.

Sugianto menyampaikan kekecewaannya lantaran tidak ada satu pun formasi dialokasikan atau ditempatkan di sekretariat DPRD Kabupaten Mamuju.

“Kami kecewa dan sangat menyayangkan Pemkab Mamuju, dari hasil RDP dengan pihak Pemda Mamuju, tak satu pun formasi dialokasikan atau ditempatkan di Sekretariat DPRD,” kata Sugianto kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).

Ia menuturkan para pekerja atau honorer di DPRD Mamuju telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, bahkan kata dia, ada honorer yang sudah bekerja hingga 18 tahun.

“Bagaimana tidak, anak-anak non ASN atau anak honorer di DPRD Mamuju ada di antaranya yang sudah lama mengabdi di sana, ada yang sampai 15 hingga 18 tahun,”ucapa Sugianto.

Ia memaparkan kontribusi kerja tenaga honorer di DPRD Mamuju sangat signifikan dan juga sangat membantu penyelesaian pekerjaan di kantor atau sekretariat DPRD.

Sugianto menjelaskan besaran formasi PPPK merupakan keputusan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan/RB).

Namun, tidak mungkin bagi Kementerian dalam menentukan kebutuhan spesifik di daerah tanpa adanya usulan dari Pemkab itu sendiri.

“Pemkab dalam hal ini BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) sebagai OPD terkait, mereka berkilah bahwa terkait besaran dan rincian formasi itu katanya hasil penetapan dari Kemenpan/RB,” terang Sugianto.

“Padahal secara logika mana mungkin pihak Kementerian bisa menentukan kebutuhan daerah kalau tidak atas usul masing masing daerah,” Urainya.

Untuk diketahui, Pemkab Mamuju membuka sebanyak 700 kuota PPPK di tahun 2024. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Mamuju, Hasriadi.

“Untuk formasi guru 300 , nakes 100, dan teknis yang ada di OPD itu 300,” kata Hasriadi wartawan, Selasa (2/10).

Hasriadi menyampaiakan untuk seleksi penerimaan PPPK dilaksanakan dalam dua jadwal.

“Untuk tahap pertama itu tanggal 1 sampai 20 Oktober 2024,” terangnya.

Kemudian tahap kedua sesuai dengan juknis dari Kemenpan, itu mulai dari 17 November hingga 31 Desember 2024.

Ia menambahkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mamuju berkomitmen akan transparan dan adil dalam proses seleksi PPPK. Proses seleksi dilakukan tanpa memungut biaya apapun.

“Pendaftaran ini gratis, jangan sama sekali percaya jika ada teman atau keluarga yang menawarkan jaminan kelulusan dengan imbalan uang, kami dari BKD tidak memungut biaya sepeser pun, dan hal ini juga ditegaskan oleh Ibu Bupati,” pungkasnya.

Penulis:La
Editor:Ratu

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed