LAPISNEWS.COM,-POLMAN – Sulihin laporkan perbuatan Hj. A Hajar ke Polsek Tapango
Dimana pelaku Hj.A.Hajar telah memasuki areal perkebunan Sulihin di lingkungan tiga Kelurahan Pelitakan Kecamatan Tapango Kabupaten Polewali Mandar.
Hj.A.Hajar menebangi pohon jambu Sulihin tanpa sepengetahuannya atas kejadian itu Sulihin marah dan tidak terima.
Kedatangan Sulihin di Polsek Tapango di Kecamatan Tapango Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat 22 Juli 2024 disambut hangat Kapolsek Tapango IPDA RAHMAN ,S,Sos,Msi
Sulihin didepan Kapolsek Tapango
Menyampaikan keinginannya untuk menempuh jalur hukum,
meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya supaya tidak semena mena melakukan perbuatan yang tidak terpuji itu.
Sementara pihak kepolisian Tapango dalam hal ini Kapolsek Tapango siap menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya
Setelah beberapa jam kemudian pihak kepolisianpun langsung melihat TKP dan membenarkan laporan tersebut,
Pihak kepolisian ingin memediasikan antara pihak pelaku dan korban namun Sulihin tetap berharap agar pelaku diproses secara hukum
Sehingga kepolisianpun meminta kepada Sulihin agar melaporkan langsung Ke Polres
Sementara Hj A.Hajar berusaha menemui Sulihin untuk meminta Maaf agar persoalan itu jangan diperpanjang adapun perbuatan saya itu saya meminta maaf sedalam dalamnya.Kata Mantan Caleg Tahun 2009 itu.(Syarifudin/*)











Komentar