LAPISNEWS.COM,-Mamuju – DPD PDIP Sulbar akan membuka pendaftaran dan penjaringan calon kepala daerah seusai Lebaran nanti. Hal ini dikemukakan Ketua DPD PDIP Sulbar Agus Ambo Djiwa, Senin (1/4/2024).
“Kita setelah Lebaran buka pendaftaran. Kita melakukan penjaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk tingkat provinsi dan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk tingkat kabupaten. Kita perkirakan sekitar minggu ketiga bulan April,” ujar Agus.
Anggota DPR RI terpilih ini menyampaikan, pendaftaran bakal calon kepala daerah itu terbuka untuk umum, baik kader PDIP maupun bukan kader PDIP bisa mendaftar.
“Jadi baik kader maupun non kader semuanya boleh mendaftar. Kader partai lain pun boleh mendaftar. Demikian juga bukan kader partai. Kalangan pengusaha, birokrat, akademisi, tokoh masyarakat, semuanya bisa mendaftar. Semuanya punya peluang yang sama. Karena nanti akan ada survei. Dari hasil survei itulah nanti yang akan menjadi pertimbangan, di samping pertimbangan-pertimbangan lainnya yang nantinya semuanya akan diputuskan oleh DPP (PDIP),” jelas Agus.
Ia menambahkan, DPD provinsi dan DPC kabupaten hanya melakukan pendaftaran dan penjaringan, selanjutnya dikirim ke DPP PDIP. Yang memutuskan dan mengeluarkan rekomendasi para calon kepala daerah adalah DPP PDIP.
“Jadi kewenangan sepenuh ada di Ketua Umum Ibu Megawati. Kita di daerah hanya mengusulkan atau mengirim namanya. Setelah selesai pendaftaran, kita rapatkan dulu di daerah baru dikirim ke DPP. Mekanismenya seperti itu,” jelas Agus.
Agus pun menampik ada figur-figur tertentu yang mengklaim sudah mendapat restu dari DPP. Karena hingga saat ini, tidak ada instruksi dari DPP PDIP untuk memprioritaskan figur-figur tertentu. Semuanya diserahkan ke DPD dan DPC untuk melakukan penjaringan.
“Tidak pernah ada instruksi dari DPP. Silakan saja kalau ada yang mengklaim sudah dapat restu dari DPP. Yang jelas DPP menunggu hasil penjaringan dari kami. Kami dulu yang mengirim nama-nama calon, baru selanjutkan DPP yang memproses lebih lanjut,” kata mantan Bupati Pasangkayu dua periode ini./(C”)
Komentar