oleh

Tim Pokja Sekretatiat DPRD Provinsi Sulawesi Barat Melakukan Intervensi Penanganan 4+1 Pernikahan di Usia Dini di Limboro Polman

LAPISNEWS.COM,-Polman – Tim Pokja Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar kembali melakukan intervensi Penanganan 4+1 di Kab. Polman, khususnya di Kec. Limboro Kab. Polman. Acara ini di laksanakan di Kantor Kecamatan Limboro. Selasa, 13 November 2023.

Kali Ini Tim Pokja Sekretariat DPRD Provinsi Sulbar berkolaborasi bersama Tim Pokja DP3AP2KB dan turun langsung ke lokasi tersebut dalam Rangka Pengumpulan dan Komfirmasi data terkait penanganan 4+1. Dirangkaikan dengan Pembinaan Promosi kesehatan dan Konseling Kesehatan Reproduksi oleh Tim Pokja DP3AP2KB.

Acara ini di hadiri Kadis DP3AP2KB Hj. Jamalia Haruna SH, MH, Sekertaris DP3AP2KB Dr. Muhammad Ihwan, Analis Hukum Ahli Muda DPRD Prov. Sulbar Abdul Rauf, S.Ip, Dr Willy Khaleb Tobing Sp.OG para Kepala Desa dan Lurah se-kecamatan Limboro, serta para tamu undangan yang terlibat Pernikahan Usia Dini.

Menurut Hj. Jamalia Haruna saat berkoordinasi bersama Tim Pokja Sekretariat DPRD Sulbar, para Kades dan Lurah, bahwa “Pernikahan usia dini ini unik, beda dengan Stunting yang sudah ditemukan jalan keluarnya, Pencegahan Pernikahan di usia dini ini sulit untuk mencari jalan penyelesaiannya karena dari peran orang tua sendiri tidak mempermasalahkan anak mereka menikah di usia dini” ucapnya

Sambungnya lagi “Jadi yang hanya bisa di lakukan iyalah penanganan saja, makanya di lalukan Pembinaan Promosi Kesehatan dan Konseling Kesehatan Reproduksi”.

Dalam sesi pemaparan Dr. Willy Khaleb yang hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan “Kec. Limboro Kab. Polman, termasuk kecamatan yang banyak kasus pernikahan usia dini dan kehamilan di usia muda, kami melakukan Pembinaan dan Konseling masalah Kesehatan Reproduksi agar anak yang sudah terlanjur menikah bisa mengatur usia jarak kehamilan serta bagaimana agar mereka yang menjalani kehamilan saat ini bisa menjaga pola makan dan pola hidup sehat agar dapat mencegah dampak yang dapat terjadi salah satunya Stunting pada anak ketika lahir.

Abdul Rauf yang mengkoordinir Tim Pokja Sekretariat DPRD Prov. Sulbar juga menyampaikan bahwa “Program kerja ini sangat efektif untuk menyampaikan kepada anak yang terlanjur menikah di usia dini, agar tahu resiko-resiko apa saja yang bisa berdampak kepada mereka ketika menikah di usia dini”(Hms/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed