Lapisnews.com, Mateng – Ketua Komisi II DPRD Kab. Mamuju Tengah (Mateng), Fathahudin Al Gafiqhi menegaskan kepala desa (kades) aktif harus cuti bila maju kembali jadi calon kepala desa (Cakades).
Menurutnya, aturan ini tertuang dalam peraturan bupati dan peraturan daerah serta Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
“Ada beberapa kepala desa aktif yang maju kembali, untuk itu kami ingatkan agar mengajukan cuti setelah ditetapkan sebagai calon kepala desa, ” Kata Fathahuddin saat ditemui ruangan kerjanya, Selasa (22/8/2023).
Ia menyebutkan, hal ini dilakukan agar kondusifitas pemilihan kepala desa berjalan dengan baik.
“Ini sebagai upaya kita bersama agar pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) dapat berjalan dengan baik”, Imbuhnya.
Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga memberikan apresiasi atas kerja-kerja panitia Pilkades.
“Kami apresiasi itu, karena Pilkades ini sempat diisukan tertunda, namun akhirnya berjalan”, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dzulkifli menyebutkan sebanyak 10 kepala desa aktif yang kembali mencalonkan diri.
“Ya ada 10 kepala desa aktif yang kembali mencalonkan diri jadi calon kepala desa (cakades) yakni Kepala Desa Kombiling, Pangale, Kuo, Barakkang, Lembah Hada, Tobadak, Sejati, Sinabatta, Lara dan Karossa, “Kata Dzulkifli dihubungi via WhatsApp.
Sesuai tahapan, pendaftaran bakal calon kepala desa di mulai sejak 17 hingga 25 Agustus 2023 serta verifikasi berkas calon 17 hingga 26 Agustus 2023.
Sementara pelaksanaan tes tertulis dan wawancara di mulai 28 hingga 29 Agustus 2023, selanjutnya penetapan calon pada 31 Agustus hingga 2 September 2023.
Adapun jika terjadi perpanjangan waktu, maka pendaftaran bakal calon akan dimulai 26 Agustus hingga 14 September 2023 serta verifikasi berkas bakal calon pada 26 hingga 15 September 2023.
Pelaksanaan tes tertulis dan wawancara dilaksanakan pada 18 hingga 19 September 2023.
Sedangkan penetapan calon kepala desa pada 21 September 2023.
Berikut daftar 14 desa yang melaksanakan Pilkades di Mamuju Tengah.
1. Desa Kombiling
2. Desa Pangale
3. Desa Kuo
4. Desa Barakkang
5. Desa Lembah Hada
6. Desa Tobadak
7. Desa Sejati
8. Desa Sinabatta
9. Desa Lara
10. Desa Karossa
11. Desa Budong-Budong
12. Desa Lemba Hopo
13. Desa Kadaila
14. Desa Kayucalla
(**/Abs)
Komentar