oleh

Gubernur Menyerahkan Ramperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Kepada DPRD Provinsi Sulbar

LAPISNEWS.COM,-Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar rapat paripurna penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggugjawaban Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov Sulbar Tahun Anggaran 2022, di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Rabu, (14/6).

Rapat Paripuna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. ST. Suraidah Suhardi, S.E, M.Si yang didampingi Wakil Ketua yakni Usman Suhuriah dan Asisten IlI Bidang Administrasi dan Keuangan Jamil Barambangi.

Serta di hadiri Para Anggota Dewan lainnya, Hasan Bado, Sukri, Syamsul Samad, Daniel Pundu, Ambo Intan,Muslim Fattah, Firman Wargo, Kalma Katta, Dalif Arsyad, M.Irbad, Andi Salahuddin, Hamsah Sunuba, Marigun, Abidin, Soekardy M.Nur, para Kepala OPD, para Kepala Biro, dan Staf Sekretariat DPRD Prov. Sulbar

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah, mengatakan, untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 194, ayat 1 dan 2, maka pada hari ini kita dapat melaksanakan rapat paripurna DPRD” katanya

Ia menuturkan, pada tanggal 7 juni 2022 yang lalu, telah dilaksanakan rapat pimpinan DPRD dan dilanjutkan rapat badan musyawarah DPRD untuk menyusun jadwal pembahasan”

Dan sesuai hasil rapat tersebut, Suraidah, pada hari ini, Rabu (14/6), saudara Gubernur akan menyerahkan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 kepada DPRD Provinsi Sulbar” tuturnya

Pada kesempatan itu juga, Mewakili Pj Gubernur Sulbar, Asisten III Bidang Administrasi dan Keuangan Pemprov Sulbar, Dr. Muhammad Jamil Barambangi, dalam sambutannya, mengungkapkan, kinerja pengelolaan APBD Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2022 baik dari sisi penerimaan pendapatan maupun dari sisi belanja telah diaudit BPK RI perwakilan Provinsi Sulbar” ungkapnya

Menurutnya, dalam APBD tahun anggaran 2022 yang terdiri dari komponen pendapatan asli daerah, dana perimbangan atau dana transfer pendapatan yang sah ditargetkan sebesar, Rp. 1.896.276.561.452,00, dengan capaian realisasi sebesar Rp. 1.894.618.795.334,39 atau 99,,91 persen” beber Jamil

Sementara pada sisi belanja, kata Jamil, pada tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar, Rp.1.864.813.748.898,29, atau 94, 11 persen, dari target belanja sebesar Rp. 1.981.553.974.505,00, dan untuk pembiayaan daerah terealisasi sebesar, Rp. 312.023.875.190,74″ katanya

Jamil menambahkan, berdasarkan penjelasan tersebut, diperoleh silpa untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 116.924.453.298,84″ tambahnya

Dirinya juga berharap, pihak DPRD Provinsi Sulbar dapat segera membahas dan menyepakati Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 tersebut.(H/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed