LAPISNEWS. COM, -SULBAR – Tim Panitia Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat terkait Ranperda tentang Jaringan Utilitas yang di laksanakan di Ruang Komisi IV DPRD Prov. Sulawesi Barat.
9 Februari 2023.
Kegiatan tersebut di buka oleh ketua Pansus Drs. H. Sukardy Muhammad Noer didampingi Wakil Ketua H. Taufiq Agus, SH dan Sekretaris Ir. H. Abidin serta di hadiri OPD terkait dan jajarannya.
Dalam Rapat ini Sukardy M. Noer berharap kepada masing-masing pihak khususnya dari dinas terkait untuk memberikan penjelasan atau ide-ide baik secara teknis yang akan memberikan dampak baik demi ranperda ini.
Menanggapi hal tersebut Dinas Perkim menjelaskan bahwa Jaringan Utilitas memiliki beberapa item, yang pertama Jaringan Listrik yang di mana diatur melalui UU No. 1 thn 2011 tentang kawasan perumahan dan pemukiman yang di mana pada salah satu pasal menjelaskan masing-masing item dari prasarana itu sendiri.
Kedua, penyediaan jaringan utilitas air bersih yang menjadi indikator untuk menurunkan tingkat stunting, ketiga jaringan Telkom, keempat jaringan transportasi, kelima pemadam kebakaran skala pemukiman dan perumahan yang diharapkan pemerintah hadir menyiapkan spot-spot pemadam kebakaran pemukiman guna mengurangi resiko yang terjadi, keenam bagaimana pemerintah dalam hal ini menyiapkan sarana atau Jaringan Utilitas penerangan jalan umum yang lebih baik yang berada di pemukiman yang padat penduduk karena rentang sekali faktor resiko seperti terjadi pencurian.
Rapat hari ini akan di lanjutkan kembali untuk membahas terkait hasil yang diperoleh serta mengundang bidang-bidang teknis lainnya agar keputusan dapat di ambil dengan melihat pandangan dari berbagai pihak terkait.(H/*)
Komentar