oleh

Melalui Restoratif Justice, Sat Reskrim Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan Guru

Mamuju  Lapisnews.com.— Restorative Justice atau Keadilan Restoratif merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan Masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat, sebagaimana yang sering kali disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tertuang dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, dan Perpol 08 Tahun 2021, Keadilan Restoratif merupakan alternatif maupun upaya penyelesaian perkara lewat mediasi atau dialog atau kesepakatan beberapa pihak yang terkait.

Terkait dengan hal tersebut, Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Mamuju Polda Sulbar melaksanakan Restorative Justice terhadap suatu perkara penganiayaan Guru (sempat viral beberapa lalu) yang terjadi di SMP Negeri 3 Kalukku Desa Kabuloang Kalukku Mamuju.

Upaya Restorative Justice ini dilakukan atas permintaan kedua belah kepada penyidik dan akhirnya membuahkan kesepakatan, bahwa kedua belah pihak Lelaki Margono (Korban) dan Hasbin (Terlapor) sepakat untuk saling memaafkan atas terjadinya peristiwa penganiayaan, hingga kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai dan terlapor sendiri berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Saat ditemui hari ini Selasa (20/12/2022) Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar sangat mengharapkan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi baik di lingkungan sekolah maupun dilingkungan pemukiman warga.

Para warga yang terlibat benar-benar memikirkan dampak dan konsekuensi yang akan ditanggung nantinya jika terus terjadi perselisihan hingga terjadinya penegakan hukum dengan ancaman yang lebih berat. Kata Iskandar

Kami harap antara kedua belah pihak yang tengah berperkara agar saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini dan upaya yang ditempuh melalui Restoratif Justice hasilnya sama-sama saling dihargai dan dihormati. Lanjutnya

Kami berpesan tidak hanya pada warga yang berselisih paham, namun kepada seluruh warga Masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga stabilitas Kamtibmas, hindarkan segala potensi yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ungkap Kapolresta Mamuju Polda Sulbar

***

banner 728x90

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed