Mamuju Lapisnews.com.— Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bunde Dan Desa Tanam Buah Polsek Sampaga Polresta Mamuju Polda Sulbar Bripka Irawan dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang di alami warga binaannya di kantor Desa Bunde Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju, Sabtu (10/12/2022).
Adapun permasalahan yang di hadapi warganya terkait permasalahan batas tanah, sehingga Bhabinkamtibmas dan aparat desa bersinergi melakukan problem solving dengan cara mediasi dan dilakukan pengukuran ulang batas tanah milik kedua belah pihak dan sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Sampaga Ipda Alamsyah mengatakan bahwa dengan adanya laporan permasalahan warga, Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat turut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan musyawarah di kantor desa Bunde.
Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat desa Bunde permasalahan tersebut telah di selesaikan dengan damai antara kedua belah pihak dan telah sepakat. Terang Alamsyah
Sementara itu dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas untuk saling menjaga satu sama lainnya agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif. Ungkap Kapolsek Sampaga
Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif. ucap Bhabinkamtibmas Desa Bunde
***
Komentar